Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Duka Cita
Ahli Forensik UI Dokter Mun'im Idris Meninggal Dunia
Friday 27 Sep 2013 09:35:38
 

Ahli forensik RSCM Almarhum Prof. Dr. Munim Idris (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dokter Ahli forensik Mun'im Idris, meninggal dunia dini hari, Jum'at (27/9) tutup usia 66 tahun, di ruang Intensive Unit Care (ICU) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, akibat sakit yang di deritanya. Sebelumnya, Mun'im Pria kelahiran Pekalongan tahun 1947 itu. Sudah menjalani perawatan di sana selama satu pekan.

Menurut keterangan salah seorang kerabat almarhum,"Sudah satu pekan di rawat di sini," ujarnya.

Sedangkan, keluarga Mun'im sudah berkumpul di ruang duka RSCM untuk memberikan doa dan penghormatan terakhir kepada almarhum.

Jenazah Mun'im rencananya akan dimakamkan setelah sholat Jumat. Saat ini para pelayat mulai berdatangan di Departemen Forensik FKUI, Salemba, Jakarta Pusat. Rencananya jenazah akan dimakamkan hari ini juga.(dbs/bhc/put)



 
   Berita Terkait > Duka Cita
 
  Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
  Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
  Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
  Duka Mendalam Ditlantas Polda Metro Atas Kepergian AKP Suharni
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2