JAKARTA, Berita HUKUM - Kedua kalinya, kekerasan terkait kepercayaan kembali terjadi di Sampang, Madura. Sebelumnya kekerasan di tempat yang sama juga pernah terjadi pada Desember 2011 lalu.
Beberapa pihak menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga kekerasan kembali terjadi. Salah satunya ialah Ahlulbait Indonesia, yang menyatakan belasungkawa dan pernyataan sikapnya atas terjadinya konflik kepercayaan yang mendiskriminasi umat Syiah di Sampang, Madura.
"DPP Ahlulbait Indonesia mendesak aparat Kepolisian untuk segera menangkap dan menghukum pelaku - pelaku penyerangan dan aktor - aktor intelektual di balik peristiwa tersebut", papar Dewan Pusat Ahlulbait, Hassan Alaydrus, dalam keterangan pers yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, Senin (27/08).
Ahlulbait mengimbau pemerintah daerah dan pemerintah pusat segera melakukan penyelesaian sesuai konstitusi yang berlaku. Selain itu, Ahlulbait juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia menjaga keutuhan dan kerukunan antar umat beragama.
"Menghimbau pemerintah untuk menuntaskan proses penyelesaian kasus - kasus kekerasan atas nama agama serta perlindungan yang serius terhadap seluruh penganut agama yang dijamin Pancasila dan konstitusi negara (UUD 1945)", imbuh Ahlulbait.
Seperti diketahui, kekerasan yang terkait kepercayaan umat beragama yang mendiskriminasi golongan Syiah ini menewaskan dua orang dan sekitar 5 orang lainnya luka - luka. Saat ini, 50 warga Syiah telah difungsikan akibat semakin memanasnya situasi di Sampang setelah beberapa rumah warga pengikut Syiah dibakar serta terjadinya penjarahan terhadap benda - benda kepemilikan warga Syiah.(bhc/frd)
|