Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Sampang Madura
Ahlulbait Mendesak Pemerintah Tuntaskan Kekerasan Atas Nama Agama
Monday 27 Aug 2012 16:17:55
 

Logo Alhulbait Indonesia (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kedua kalinya, kekerasan terkait kepercayaan kembali terjadi di Sampang, Madura. Sebelumnya kekerasan di tempat yang sama juga pernah terjadi pada Desember 2011 lalu.

Beberapa pihak menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga kekerasan kembali terjadi. Salah satunya ialah Ahlulbait Indonesia, yang menyatakan belasungkawa dan pernyataan sikapnya atas terjadinya konflik kepercayaan yang mendiskriminasi umat Syiah di Sampang, Madura.

"DPP Ahlulbait Indonesia mendesak aparat Kepolisian untuk segera menangkap dan menghukum pelaku - pelaku penyerangan dan aktor - aktor intelektual di balik peristiwa tersebut", papar Dewan Pusat Ahlulbait, Hassan Alaydrus, dalam keterangan pers yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, Senin (27/08).

Ahlulbait mengimbau pemerintah daerah dan pemerintah pusat segera melakukan penyelesaian sesuai konstitusi yang berlaku. Selain itu, Ahlulbait juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia menjaga keutuhan dan kerukunan antar umat beragama.

"Menghimbau pemerintah untuk menuntaskan proses penyelesaian kasus - kasus kekerasan atas nama agama serta perlindungan yang serius terhadap seluruh penganut agama yang dijamin Pancasila dan konstitusi negara (UUD 1945)", imbuh Ahlulbait.

Seperti diketahui, kekerasan yang terkait kepercayaan umat beragama yang mendiskriminasi golongan Syiah ini menewaskan dua orang dan sekitar 5 orang lainnya luka - luka. Saat ini, 50 warga Syiah telah difungsikan akibat semakin memanasnya situasi di Sampang setelah beberapa rumah warga pengikut Syiah dibakar serta terjadinya penjarahan terhadap benda - benda kepemilikan warga Syiah.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Sampang Madura
 
  Otak Kerusuhan Sampang Divonis Bebas
  Otak Kerusahan Sampang Dituntut 2 Tahun Penjara
  Terdakwa Kerusuhan Sampang Jilid II Divonis 18 Bulan
  Pelaku Kerusuhan Sampang Divonis 8 Bulan
  ELSAM Sampaikan Temuan Kasus Sampang ke KY
 
ads1

  Berita Utama
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2