Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
MPR RI
Ahmad Basarah: MPR Sedang Upayakan Realisasikan Haluan Negara Tahun 2023
2021-05-01 23:01:00
 

Wakil Ketua MPR Dr. Ahmad Basarah.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR Dr. Ahmad Basarah mengungkapkan MPR sedang mengupayakan untuk merealisasikan Garis-Garis Besar Haluan Negara atau Pokok-Pokok Haluan Negara melalui amandemen terbatas UUD NRI 1945 paling sekitar akhir tahun 2022 atau awal 2023. Jika terealisasi Pokok-Pokok Haluan Negara ini akan menjadi panduan dalam pembentukan dan penyampaian visi, misi, dan program para calon presiden dan kepala daerah pada tahun 2024.

"MPR sedang mengupayakan perubahan terbatas UUD NRI Tahun 1945 yang memasukkan kewenangan MPR untuk menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara," kata Ahmad Basarah di depan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Malang di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Jakarta, Jumat (30/4/2020). Ahmad Basarah menyampaikan presentasi tentang Penguatan Ideologi Pancasila untuk Menjalankan Tugas-Kedewanan.

Menurut Ahmad Basarah, jika perubahan terbatas UUD NRI Tahun 1945 ini bisa disahkan sebelum Pemilu Presiden dan Pilkada Serentak tahun 2024 maka para calon presiden dan calon kepala daerah tidak lagi membuat visi misi berdasarkan orientasi elektoral individual, tetapi berdasarkan Pokok-Pokok Haluan Negara sebagai panduannya.

"Dengan sistem pemilu saat ini, para calon presiden dan calon kepala daerah membuat visi misi yang berorientasi elektoral, pokoknya bagaimana massa pemilih tertarik dengan visi misi dan program mereka. Visi misi itu mereka buat untuk membujuk pemilih bukan berdasarkan apa yang pembangunan yang dibutuhkan masyarakatnya secara menengah dan jangka panjang serta berkesinambungan," jelasnya.

Ahmad Basarah menambahkan upaya menghadirkan Pokok Pokok Haluan Negara dalam sistem politik dan ketatanegaraan Indonesia sudah menjadi agenda MPR sejak lama. Secara resmi MPR mengeluarkan Keputusan MPR Nomor 4 Tahun 2014 tentang Rekomendasi MPR RI periode 2009-2014. Salah satu rekomendasi adala reformulasi sistem perencanaan pembangunan model GBHN. Rekomendasi MPR itu ditindaklanjuti oleh MPR periode 2014-2019 dengan membentuk dua panitia ad Hoc (PAH) pada 2018. PAH pertama untuk Haluan Negara diketuai Ahmad Basarah sendiri dan PAH kedua untuk perubahan Tatib MPR diketua Rambe Kamaruzzaman.

Visi misi dan program, lanjut Ahmad Basarah, seharusnya menggambarkan visi misi para pendiri bangsa yang dirancang untuk kepentingan bangsa bukan kepentingan pribadi atau kelompok, termasuk kepentingan calon presiden dan calon kepala daerah.

"Ke depan kita berharap Pokok Pokok Haluan Negara bisa terwujud yang dirancang secara gotong royong dan diproyeksikan untuk membangun Indonesia secara berkesinambungan," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR ini.

"Kita tidak ingin ganti presiden ganti kebijakan. Itu yang terjadi kalau kita tidak mempunyai haluan negara dan haluan pembangunan nasional. Kita tidak mau jalannya pembangunan seperti tari Poco Poco, maju dua langkah, mundur dua langkah," sambungnya.

Karena itu, lanjut Ahmad Basarah, jika perubahan UUD NRI Tahun 1945 disetujui maka MPR bisa melakukan reformulasi sistem perencanaan pembangunan model GBHN. "Maka kita bisa merancang bangsa ini jauh ke depan. Siapa pun yang menjadi presiden dia akan melanjutkan pembangunan sesuai haluan negara," tandasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang I Made Kartika dalam sambutannya mengatakan bahwa kunjungan DPRD Kota Malang ini dalam rangka kegiatan konsultasi dan koordinasi untuk peningkatan anggota DPRD Kota Malang dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan. "Ini akan mewujudkan sinergi antara DPRD Kota Malang dan MPR RI," ujarnya.(MPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait > MPR RI
 
  Pimpinan MPR RI Segera Berkirim Surat Kepada DPD RI Terkait Pergantian Fadel Muhammad
  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung BI Terbitkan Rupiah Digital
  Pemotongan Anggaran MPR,Terkesan Upaya Systematis Mendegradasi Peran MPR Sebagai Lembaga Tinggi Negara
  Ahmad Basarah: Tidak Ada Kesepakatan Pimpinan MPR Minta Sri Mulyani Dipecat
  Bamsoet PPHN Tampung Seluruh Aspirasi Rakyat
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2