Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Gerindra
Ahmad Dhani Resmi Jadi Kader Partai Gerindra dan Siap Antar Prabowo Jadi RI 1
2017-10-20 07:36:24
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Musisi Dhani Ahmad Prasetyo atau lebih dikenal dengan Ahmad Dhani kini resmi bergabung dan menjadi kader Partai Gerindra. Kader dan petinggi partai besutan Prabowo Subianto tersebut menyambut baik langkah pentolan band Dewa 19 itu.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Nizar Zahro mengatakan sebelum masuk ke Gerindra, Ahmad Dhani dikenal sebagai pendukung loyal pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta yang didalamnya Gerindra berperan sebagai partai pendukung utama.

Prabowo dengan Ahmad Dhani pun kata Nizar sudah sering bertemu.

"Dia kan sudah dekat dengan Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Partai Gerindra. Buktinya berkali-kali acara beliau pasti diundang. Dan mungkin sudah ada kecocokan dan pengen masuk partai politik," katanya kepada wartawan, Rabu (18/10).

Makanya ketika bergabung dan masuk partai Gerindra, pihaknya langsung memberikan Kartu Tanda Anggota (KTA) ke Ahmad Dhani.

Dia juga mengakui kalau Ahmad Dhani sudah berikrar untuk membantu Prabowo Subianto dalam merebut kursi presiden pada Pilpres 2019 mendatang.

"Ahmad Dhani dengan kerelaan hati masuk ke partai gerindra. Maksud dan tujuannya untuk membantu Pak Prabowo jadi presiden 2019," demikian Nizar.

Sementara, kabar Musisi Ahmad Dhani resmi bergabung ke Partai Gerindra juga disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon pada media sosial twitter.

"Konferensi Nasional & Temu Kader @Gerindra. @AHMADDHANIPRAST resmi menerima kartu sbg anggota Gerindra. Selamat," kata Fadli Zon di akun Twitter resminya, @fadlizon, Rabu (18/10).

Fadli Zon mengunggah foto dirinya berpose memberikan sebuah kartu kepada Ahmad Dhani.

Sejak diunggah pertama kali, hingga Rabu pukul 12.30 WIB, tweet Fadli itu telah dikomentari 128 orang, dibagikan 142 kali, dan disukai 581 orang.

Respons netizen beragam menangapi pentolan group musik Dewa itu. Akun @davitttts berkomentar, "hahahaha.... selamattt...nerimo yg lagi tersandung kasus, menandakan gerinda pemihak org berkasus dan barisan sakit hati.. ????".

@fajridinzen menulis, "selamat mas dhani..selamat berjuang..."

@Wongawam08 menulis, "Selamat Bung @AHMADDHANIPRAST semoga sukses di politik dan dipercaya rakyat untuk memimpin."

Tweet Fadli tersebut kemudian ditautkan kembali oleh akun Ahmad Dhani Official Twitter, @AHMADDHANIPRAST.

Ahmad Dhani tidak asing terhadap Gerindra. Ia sebelumnya menjadi tim sukses Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dalam Pilpres 2014.

Gerindra juga ikut mengusung Dhani dalam Pilkada Kabupaten Bekasi 2017, bersama Partai Keadilan Sejahtera, Demokrat dan Hanura

Dhani maju sebagai calon wakil Bupati mendampingi Saduddin. Namun, pasangan tersebut kalah.

Kopi Hitam? @KopiHitam1980 : "Ayo bang dhani, bergabunglah demi menyuarakan kebenaran. Karena itu lah yg kekal."(san/RMOL/kompas/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Gerindra
 
  Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
  Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
  Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
  Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
  Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2