Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Kasus Import Daging
Ahmad Fathanah Transfer Duit 1 Miliar ke Istri Zaki
Monday 16 Sep 2013 23:30:18
 

Terdakwa kasus dugaan suap kuota import daging Sapi di Kementan Ahmad Fathanah.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan suap kuota import daging Sapi di Kementan Ahmad Fatanah, ketika Jaksa KPK mengahadirkan salah seorang saksi dari 6 Saksi yang diagendakan terkuak hal baru.

Linda Silviana yang merupakan Istri dari mantan Sekretaris pribadi Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, yaitu Ahmad Zaki, mengaku pernah menerima transfer uang senilai Rp 1 miliar, dari terdakwa Ahmad Fatonah.

Menurtut Linda, "Iya setelah kejadian ini, saya tau pernah terima dari Ahmad Fatonah. Sebesar Rp 1 miliar," kata Linda, saat memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (16/9) sore.

Akibat dari pengakuanya, JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mencecar Saksi Linda dengan pertanyaan-pertanyan lain.

Dalam urusan apa terdakwa (AF) memberikan uang begitu banyak itu. Apa maksud dan tujuan memberikan uang sebanyak itu?

"Apakah anda tidak menanyakan pada suami anda, untuk apa uang sebanyak itu. Dan Kapan anda diberitahukan," tanya Jaksa Rini.

"Waktu itu saya sempat bertanya. Tapi kata Suami saya terima saja. Saya dikasih tahu suami saya subuh-subuh, pagi bahwa mau ada orang yang mau transfer uang," jawab Linda.

Linda, selanjutnya menjelaskan dimana dia awalnya sempat curiga dengan uang sebanyak itu. Namun, suaminya Zaki, ujar Linda tidak memberitahukan untuk apa uang itu di kirim ke rekening Linda.

"Setelah saya ambil uang itu, suami saya langsung pergi ke Jakarta," ujar Linda.

"saya ndak tahu untuk apa, suami saya hanya gunakan rekening saya," kata Linda lagi.

Jaksa Rini kembali menanyakan perihal perkerjaan suaminya.

"Apa sebenarnya pekerjaan suami anda?," tanya Jaksa Rini.

Menurut Linda, Suaminya Zaki merupakan Konsultan di DPP PKS.

"Dia konsultan dan berkantor di DPP PKS di bidang ekonomi," ujarnya yang mengenakan jilbab merah saat memberikan kesaksian.

Dikonfirmasi seusai sidang memberikan kesaksian untuk pencucian uang Ahmad Fatonah, Linda enggan memberikan keterangan lebih rinci, "sudah ya mas, saya tidak tahu banyak," demikian ujar Linda.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2