JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang menyatakan bahwa yang bisa dilakukan pemerintah adalah membuat aturan ketat terkait proses kembalinya Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri seperti tes PCR atau karantina.
Sahroni menilai, hal yang terpenting saat ini adalah dengan memperketat aturan terkait proses masuknya para WNI usai bepergian dari negara lain. Menurutnya, jika pengetatan protokol kesehatan saat para WNI kembali ke tanah air dapat diterapkan dengan baik, maka transmisi lokal dapat ditekan.
"Saat ini memang kasus Omicron di Indonesia terus meningkat, ya ini terjadi seiring dengan bertambahnya WNI yang bepergian ke luar negeri. Tapi saya setuju bahwa kita tidak bisa serta merta secara absolut melarang mereka bepergian, karena kan ada juga yang melakukan perjalanan esensial," ujar politisi Partai NasDem tersebut dalam keterangan persnya yang dikutip Parlementaria, Senin (10/1).
Selain itu, legislator dapil DKI Jakarta III ini menambahkan bahwa pemerintah bisa berfokus untuk terus memperketat aturan dan pelaksanaan bagi mereka yang kembali ke tanah air. "Jadi ya yang bisa kita lakukan adalah memperketat aturan terkait karantina. Selain pembuatan aturannya, perlu diingat dalam pelaksanaannya juga harus kita awasi secara benar," imbuh Sahroni.
Untuk itu, Sahroni mengingatkan, agar jangan sampai terjadi lagi kasus ketidakpatuhan terhadap aturan karantina yang menyebabkan varian Omicron bisa lolos di masyarakat. Sebab, menurutnya, siapapun yang kabur dari proses karantina, bisa dianggap sebagai musuh negara. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus mengimbau masyarakat agar tidak bepergian ke luar negeri untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.(bia/sf/DPR/bh/sya)
|