Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Ahmadinejad
Ahmadinejad: Negara-Negara Barat Membagi Manusia Berkelas-kelas
Saturday 23 Jun 2012 08:23:33
 

Ahmadinejad, Presiden Iran (Foto: Ist)
 
RIO DE JANEIRO, BRASIL (BeritaHUKUM.com) Di sela-sela kunjungan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Bumi di Brasil, Presiden Iran Ahmadinejad mengeluarkan pernyataan perihal nuklir yang selama ini dianggap negara-negara barat sebagai sesuatu yang mengancam dunia. Selain itu, Presiden yang terbilang bersahaja dalam kehidupannya itu pun menyatakan bahwa saat ini dunia membutuhkan sebuah sistem baru untuk mengatasi kesenjangan sosial dan ketidakadilan ekonomi.

"Sistem baru ini harus berdasarkan kasih sayang dan keadilan. Di dalamnya, harkat dan martabat manusia dihormati. Sistem baru ini menunjukkan bahwa minoritas memiliki kekuasaan untuk membuat keputusan tanpa harus mempertimbangkan kebutuhan mayoritas," tutur Presiden yang berkerabat dekat dengan Hugo Chavez itu, seperti dikutip Times of Israel, Jumat, (22/6).

Dia menegaskan bahwa sistem itu diharapkan mampu mencegah potensi kerusakan martabat manusia yang saat ini sedang terancam. Ancaman ini khususnya dari sebuah sistem ekonomi yang mengatur manusia berperilaku. Presiden Ahmadinejad juga menyebut ketidakadilan yang dimaksudnya juga termasuk isu proliferasi nuklir.

Menurut Presiden Iran itu, selama ini negara-negara barat yang terbilang negara besar telah arogan, sebab membagi manusia dalam beberapa kelas yang berbeda dan membebaskan diri melakukan apa pun yang mereka inginkan.
"Kekuatan-kekuatan korup nan arogan telah memproduksi bom atom dan senjata kimia untuk digunakan melawan bangsa lain," papar Ahmadinejad.(tmi/bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Ahmadinejad
 
  Ahmadinejad: Negara-Negara Barat Membagi Manusia Berkelas-kelas
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2