Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Penistaan Agama Islam
Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Berikut Tanggapan Haedar Nashir
2017-05-10 06:56:47
 

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dengan Sekretaris Umum DPP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati minta pemerintah untuk menstabilkan harga sembako menjelang masuknya bulan Ramadhan. Ia menyoroti bahwa beberapa komoditas sudah mengalami kenaikan secara perlahan. Sehingga ini perlu menjadi perhatian pemerintah. Demikian disampaikan dalam rilis yang diterima Parlementaria pada, Selasa (9/5).

"Memasuki bulan Ramadhan sejumlah komoditas pokok masyarakat seperti bawang merah, bawang putih dan komoditas pokok lainnya mulai merangkak naik. Seperti bawang putih yang sebelumnya harga eceran sekilo Rp 20 ribu- Rp 25 ribu kini naik menjadi Rp 57 ribu-70 ribu. Situasi ini seperti menjadi ritual tahunan memasuki bulan ramadhan, komoditas pokok selalu naik," ujar Reni.

Menurutnya, kenaikan harga bahan pokok harus ditekan oleh pemerintah dengan mengendalikan harga komoditas pokok masyarakat. Pemerintah, lanjut Reni, tidak boleh membiarkan harga komoditas pokok naik liar sehingga menguras biaya kehidupan sehari-hari masyarakat, khususnya di bulan Ramadhan. "Terlebih, pelaksanaan Ramadhan tahun ini waktunya tidak berjauhan dengan awal masuk tahun ajaran baru sekolah dan perguruan tinggi yang dipastikan akan menguras biaya yang tidak kecil oleh masyarakat," tuturnya.

Politisi PPP ini menegaskan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memastikan harga komoditas pokok masyarakat menjelang Ramadhan ini harus stabil dan terjangkau oleh masyarakat. Upaya-upaya konkret dan tidak biasa harus dilakukan dan memastikan harga sembako kembali turun.

"Kenaikan bahan sembako yang selalu berulang setiap ramadhan harus menjadi prioritas kerja pemerintah guna menyambut Ramadhan ini. Jangan sampai kenaikan harga sembako menjadi ritual tahunan. Masyarakat kebanyakan yang akan repot dan mengeluarkan biaya ekstra di saat Ramadhan," jelasnya.

Selain itu, Reni juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap bila ada permainan kartel atau oknum yang memainkan harga sembako. "Bila terkait dengan tindak pidana, aparat kepolisian jangan segan-segan untuk menindak pelakunya. Segala upaya tersebut dilakukan untuk memastikan agar masyarakat dalam melaksanakan Ramadhan tidak dibebani dengan melambungnya harga bahan sembako," pungkas Reni.(hs/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Penistaan Agama Islam
 
  DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
  HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
  Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
  Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
  Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2