“Pemilu dilaksanakan" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Pemilu 2014
Ajak Masyarakat Awasi, Presiden Minta Yang Kalah Pemilu Tidak Ngamuk
Wednesday 02 Apr 2014 11:48:04
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono Wakil Presiden RI.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengemukakan, saat ini muncul suara "awas, Pemilu curang". Ia mempertanyakan, siapa yang melakukan kecurangan karena Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini bersifat mandiri dan Independen.

“Pemilu dilaksanakan melalui sistem yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu serta jajarannya. Silakan jajaran Bawaslu dan masyarakat luas awasi,” kata Presiden SBY melalui akun twitter pribadinya @SBYudhoyono, yang diunggahnya Selasa (1/4) pagi.

Saat memimpin sidang kabinet paripurna di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (1/4) pagi, Presiden SBY bahkan mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan kecurangan pemilu dengan baik.

Presiden menegaskan, tidak ada yang ingin ada kecurangan apapun di negeri tercinta ini. "Mari kita pastikan sistem pengawasan berjalan dengan baik, siapa yang mendapatkan amanah undang-undang pengawasan dan pencegahan kecurangan itu bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Terhadap pernyataan sejumlah pihak yang mengatakan ada intimidasi dan paksaan dari sejumlah pejabat daerah, Presiden SBY meminta Mendagri untuk melakukan komunikasi kepada Bawaslu dan KPU untk memantau jika ada pejabat negara yang melakukan paksaan.

"Dengarkan aduan rakyat kalau memang ada pejabat di daerah yang melakukan intimidasi dan paksaan, memanggil coblos partai, misalnya," tutur SBY.

Adapun terhadap kecurigaan institusi intelijen "bermain”, Presiden SBY mempersilakan jajaran Bawaslu dan masyarakat luas, termasuk media massa ikut mengawasi jangan fitnah.

Presiden SBY juga menginstruksikan kepada Kapolri untuk melindungi jika ada tokoh yang merasa terancam dalam proses Pemilu kali ini. “Jajaran Polri dan aparat keamanan lainnya agar bekerja penuh —sebelum, selama dan setelah pemungutan suara— untuk memastikan Pemilu berjalan tertib dan aman,” pinta SBY.

Presiden SBY mengingatkan, jajaran TNI dan Polri agar menjaga netralitas selama Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tahun ini. “Jaga netralitas TNI dan Polri, tidak boleh tergoda kekuasaan. Selama berstatus aktif, TNI dan Polri hrs tetap lurus, tidak berpolitik,” tegasnya.

Siap Kalah Siap Menang

Melalui akun twitternya @SBYudhoyono itu, Presiden SBY mengatakan, Pemilu 2004 dan Pemilu 2009 lalu telah berlangsung demokratis dan tertib. Karena itu, ia berharap kita akan mengulanginya lagi di Pemilu 2014.

Saat Indonesia bisa menyelenggarakan 3-4 Pemilu dengn Sistem Pilpres Langsung secara damai dan demokratis, lanjut Presiden, itu menunjukkan demokrasi kita makin matang. “Ini berarti transisi dan konsolidasi demokrasi kita berhasil. Berarti pula demokrasi sungguh membawa manfaat nyata bagi rakyat Indonesia,” tutur SBY.

Presiden mengingatkan kepada peserta Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden harus "siap menang, siap kalah". “Yang menang bertenggang rasa, yang kalah tidak perlu ngamuk,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pengalaman Pilpres 1999 dan sejumlah Pilkada langsung, yang tadinya berjalan damai tiba-tiba menjadi anarkis. Karena itu, Presiden SBY mengajak semua pihak untuk mencegahnya.

Kepala Negara mengingatkan, Indonesia negara hukum. Ada saluran bagi rakyat yang akan mengadu dan menuntut. “Mari kita gunakan cara demokratis yang diatur Undang Undang,” serunya.(Kun/Humas Setkab/ES/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2