ACEH, Berita HUKUM - Poin-poin pembahasan Qanun No. 3 Tahun 2013 masih belum disepakati secara umum antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh, sehingga kedua belah pihak harus berfikir secara jernih untuk memperoleh win-win solution.
Sebab, dalam konteks pembangunan Aceh kedepan yang lebih baik ini harus menggunakan pola-pola yang arif antara keduanya. "Dalam konteks pembangunan Aceh, saya fikir cari solusi yang terbaiklah," demikian dikatakan oleh Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Malikussaleh (UNIMAL), Fajri M Kasim, M.Soc.Sc.
Menurut dia, raqan bendera dan lambang ini masih dalam proses musyawarah, namun kalau sudah tidak ada cara lain dalam melakukan negoisasi harus benar-benar dicermati secara bijak apakah memang persoalan ini memang sudah menjadi keinginan rakyat Aceh atau untuk kepentingan kelompok.
Terkait rencana untuk melakukan referendum itu, katanya lagi, bukan perkara mudah, karena harus melibatkan banyak elemen dan melibatkan beberapa elemen lainya. Sehingga jika masih ada solusi yang lainya, upaya referendum itu selayaknya harus ditunda dulu.
"Solusi idealnya untuk mencari win-win solution kan ada jalan keluarnya," ujar Fajri yang pernah menjadi kandidat Bupati Aceh Utara pada Pemilukada 2012 lalu.
Karena, ikuti dulu proses-proses negoisasi antara Aceh-Jakarta. Diminta keduanya untuk tidak tergesa-gesa jika memang untuk kepentingan seluruh rakyat Aceh, sebab jika terlalu tergesa-gesa maka hasilnya pun tidak akan maksimal, apalagi qanun ini merupakan kepentingan bersama. "Ya, kita harapkan Aceh enak, jakarta juga enak," tukasnya
Persoalan bendera dan lambang Aceh yang diusulkan oleh DPRA, imbuhnya, jika memang itu berkaitan dan sejalan dengan adat istiadat sekaligus sebagai alat pemersatu rakyat Aceh serta sebagai pemersatu NKRI menurutnya tidak menjadi menjadi masalah untuk disahkan.
Namun dalam konteks untuk Aceh kedepan bukan tidak penting Qanun No. 3/2013 itu diburu, melainkan masih banyak hal lain yang lebih penting yaitu membangun sektor perekonomian, kesejahteraan rakyat, kesehatan dan beberapa sektor pro rakyat Aceh lainya.(bhc/sul)
|