JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Politisi Senayan Akbar Faizal mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kedatangan Akbar, yang merupakan salah seorang inisiator Pansus Kasus Bailout Bank Century, guna mengorek keterangan dari rekannya dulu di Senayan terkait skandal kasus Bank Century, yakni Anas Urbaningrum.
Menurut Akbar, dirinya hadir untuk menjenguk Anas Urbaningrum, karena sudah lama gak ketemu dan membicarakan beberapa hal, termasuk kasus mega skandal Bailout Bank Century.
"Ada beberapa hal yang ingin kami tanyakan. Ada beberapa point yang menurut saya ada missing linknya, termasuk pengakuan mas Anas kemarin yang mengatakan, dia diminta untuk sebagai ketua Fraksi waktu itu, dia diminta agar Century tidak berefek kepada pemerintah, maupun kepada pribadinya yang mulia bapak presiden. Saya ingin tahu yang sebenarnya," jelas Akbar Faizal, saat di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/3).
Menurut Akbar pengadilan tersangka kasus korupsi Bailout Bank Century yakni Budi Mulia sudah dekat. Dan tim inisiator Century bersama teman-teman yang masih ada di DPR sana sedang menyusun rangkaian penuh proses pengadilan tentang Budi Mulia, supaya apakah sesuai dengan apa yang telah dibuka oleh DPR saat itu.
Namun upaya akbar Faizal menemui Anas kandas, karena tidak mendapatkan izin membesuk Anas.
"Tetapi ternyata saya tidak masuk, tidak ada izinnya. Tidak boleh. Saya sedang mengajukan lagi izin baru. Tapi saya sudah bilang sama mbak Tia istrinya mas Anas. Saya berkunjung mudah-mudahan sehat. Saya berharap mas Anas ini waktu yang tepat bagi beliau, bagi mas Anas, bagi sebagai anak bangsa, maupun lagi orang yang sedang menghadapi masalah besar ini untuk membuka lembaran-lembaran berikutnya, kita ingin masalah bangsa ini selesai. Tidak ada lagi urusan ketika masuk pemerintahan yang berikutnya.," urai Akbar Faizal, yang kini mencalonkan diri menjadi Caleg Nasdem untuk DPR RI dengan No urut 1 di wilayah Dapil Sulawesi Selatan II, meliputi Kab. Barru, Kab. Bone, Kab. Bulukumba, Kab. Maros, Kab. Pangkajene Kepulauan, Kab. Sinjai, Kab. Soppeng, Kab. Wajo, dan Kota Pare Pare.(bhc/put) |