Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Akhirnya, Ribuan Masyarakat Sleman Memperoleh Air Bersih
Thursday 29 Mar 2012 16:02:59
 

Air Bersih ( Foto: ugm.ac.id)
 

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Hargobinangun yang melayani 26 ribu masyarakat di kawasan Pakem, Ngemplak, Sleman Kota, Condongcatur, dan Kalasan, Kabupaten Sleman Provinsi DIY selesai dituntaskan.
Hal itu disampaikan Kepala Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, Rabu (28/3) melalui keterangan pers kepada BeritaHUKUM.com
"SPAM Hargobinangun mengambil sumber air baku PDAM dari mata air Umbulwadon dengan debit 75 liter per detik," ungkap Sutopo.

Menurutnya, Sebelumnya Umbuladon rusak oleh erupsi dan lahar dingin Merapi sehingga masyarakat kesulitan memperoleh air bersih.

Dengan terbangunnya SPAM lengkap kapasitas 3x20 liter per detik tersebut 26 ribu jiwa terlayani air bersih, baik kualitas, kuantitas maupun kontinuitasnya. Terlebih lagi dengan akan masuknya musim kemarau, masyarakat tidak mengalami kesulitan mengakses air bersih.

Sekitar Rp 8,69 milyar digunakan untuk membangun SPAM Hargobinangun tersebut. Sumber dana berasal dari dana siap pakai BNPB untuk penanganan darurat lahar dingin Merapi. Sedangkan pelaksanaan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Satuan Kerja Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum Yogyakarta. (Boy)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2