Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Akhirnya, Ribuan Masyarakat Sleman Memperoleh Air Bersih
Thursday 29 Mar 2012 16:02:59
 

Air Bersih ( Foto: ugm.ac.id)
 

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Hargobinangun yang melayani 26 ribu masyarakat di kawasan Pakem, Ngemplak, Sleman Kota, Condongcatur, dan Kalasan, Kabupaten Sleman Provinsi DIY selesai dituntaskan.
Hal itu disampaikan Kepala Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, Rabu (28/3) melalui keterangan pers kepada BeritaHUKUM.com
"SPAM Hargobinangun mengambil sumber air baku PDAM dari mata air Umbulwadon dengan debit 75 liter per detik," ungkap Sutopo.

Menurutnya, Sebelumnya Umbuladon rusak oleh erupsi dan lahar dingin Merapi sehingga masyarakat kesulitan memperoleh air bersih.

Dengan terbangunnya SPAM lengkap kapasitas 3x20 liter per detik tersebut 26 ribu jiwa terlayani air bersih, baik kualitas, kuantitas maupun kontinuitasnya. Terlebih lagi dengan akan masuknya musim kemarau, masyarakat tidak mengalami kesulitan mengakses air bersih.

Sekitar Rp 8,69 milyar digunakan untuk membangun SPAM Hargobinangun tersebut. Sumber dana berasal dari dana siap pakai BNPB untuk penanganan darurat lahar dingin Merapi. Sedangkan pelaksanaan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Satuan Kerja Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum Yogyakarta. (Boy)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2