Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
PTPN
Akhirnya 5.705 Karyawan PTPN I Aceh Terima Pembayaran Gaji
Wednesday 18 Feb 2015 21:51:11
 

Manajemen PTPN I Aceh, Hasan Basri dan Humas Saifullah saat di temui awak media di ruang kerja kehumasan.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Berkat usaha dan kerja keras segenap manajemen PTPN I Aceh, akhirnya gaji karyawan untuk bulan Januari 2015 yang sempat tertunda beberapa hari pada, Rabu (18/2) dapat direalisasikan pembayarannya.

Demikian keterangan yang disampaikan Kepala Urusan Humas Protokoler PTPN I Saifullah apa awak media di ruang kerjanya. Lebih lanjut ia mengatakan, "manajemen PTPN I sangat berterima kasih kepada seluruh karyawan atas kesabaran dan kepercayaan yang diberikan kepada pihak manajemen."

Menurut Syaifullah, manajemen memberikan apreasiasi yang sangat besar kepada seluruh karyawan PTPN I. Ditengah kesulitan yang dihadapinya, perusahaan karyawan tetap bekerja keras meraih produksi, tetap menjaga kekompakan, persatuan dan kesatuan dan tidak mudah terprofokasi.

Sikap yang ditunjukkan karyawan ini menciptakan suasana tetap aman dan tentram dilingkungan perusahaan dalam bekerja. “Dalam menghadapi setiap kondisi atau persoalan, kami tetap kompak, mulai dari lini terbawah hingga ke pucuk pimpinan. Dalam suasana yang tetap kondusif, hari ini manajemen PTPN I telah dapat membayar gaji yang menjadi hak karyawan," kata Saifullah.

Ditegaskannya pula bahwa, manajemen PTPN I tetap berkomitmen untuk mengutamakan pembayaran gaji karyawan saat keuangan perusahaan telah mencukupi, pungkas Saifullah.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2