Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PT KAI
Akibat Longsor Bojong Gede-Cilebut, PT KAI Sampaikan Permohonan Maaf Pada Masyarakat
Friday 23 Nov 2012 21:54:29
 

Musibah longsor yang terjadi pada KM 45 di lintas Bojonggede-Cilebut, Jum'at (23/11).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sehubungan dengan musibah longsor yang terjadi pada KM 45 di lintas Bojong Gede-Cilebut, seluruh jajaran manajemen dan karyawan PT KAI (Persero) dan PT KAI Commuter Jabodetabek (PT KCJ) menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya khususnya kepada para pengguna jasa KRL atas terganggunya kenyamanan dan kelancaran perjalanan KRL terutama untuk lintas Bogor sampai dengan Bojonggede akibat peristiwa alam longsor yang terjadi pada hari Rabu 21 November 2012 pukul 17:50 WIB.

Musibah longsor terjadi pada jalur KRL lintas Bojong Gede-Cilebut dengan kedalaman sekitar 35 meter dan panjang sekitar 200 meter. Akibat hal tersebut dan demi keamanan perjalanan KRL maka seluruh perjalanan KRL pada Lintas Bogor sampai dengan Bojong Gede tidak dioperasikan. Perjalanan KRL hanya dapat dioperasikan mulai dari Stasiun Bojonggede dan Stasiun Depok menuju Jakarta kota, Tanah Abang dan Jatinegara PP.

Sementara saat dikonfirmasi, EVP Humas PT KAI (persero) Sugeng Priyono mengatakan bahwa, “perjalanan KRL hanya dapat dilakukan mulai dari Stasiun Bojong Gede dan Stasiun Depok menuju Jakarta kota, Tanah Abang dan Jatinegara. Perbaikan diperkirakan membutuhkan waktu lebih dari 20 hari, kondisi ini menyebabkan pada Kamis (22/11) perjalanan Kereta Api dari Stasiun Bogor-Stasiun Bojong Gede tidak dapat beroperasi," terang Sugeng Priyono di Jakarta, Jumat (23/11).

Dengan tertutupnya lintas Bogor sampai dengan Bojonggede, maka seluruh loket Stasiun Bogor dan Cilebut tidak melayani penjualan karcis untuk sementara. "Namun bagi penumpang pada kedua Stasiun tersebut yang menggunakan kartu Commet, tetap dapat melakukan refund pada loket St Bogor dan St Cilebut sesuai harga tiket satu kali perjalanan," tambahnya.

Menurutnya, penjualan karcis dengan relasi tujuan Stasiun Bogor juga tidak dijual pada Stasiun lain. Bagi penumpang yang akan menuju Bojong Gede diperkenankan membeli tiket tujuan Stasiun Depok, namun tetap dapat melanjutkan perjalanan hingga Stasiun Bojong Gede. “Musibah longsor ini juga menyebabkan 9 Rangkaian yang saat ini berada di Bogor dan Cilebut tidak dapat dioperasikan sejak Kamis (22/11) kemarin,” jelas Sugeng

"Perbaikan atas peristiwa alam Longsor tersebut akan dilakukan sesegera mungkin agar kerusakan dapat teratasi dengan cepat dan KRL dapat Kembali beroperasi seperti biasa,'' pungkas sugeng.

Dalam akun twiter resmi milik PT KCJ, @CommuterLine dituliskan: KRL CL rangkaian khusus wanita ditiadakan hingga selesainya perbaikan karena tanah longsor di antara Cilebut-Bojonggede. Pesan ini ditulis pada pukul 06:00 WIB pagi tadi.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > PT KAI
 
  KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
  KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
  Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
  Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
  PT KAI DAOP 1 Jakarta Siap Melayani Angkutan Nataru 2018/2019
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2