BEKASI (BeritaHUKUM.com) – Warga yang bermukim RT 002/001 Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meminta kepada Pemkab Bekasi untuk memperbaiki saluran irigasi atau gorong-gorong di Kali Ulu. Hal ini terkait dengan banjir yang melanda kawasan itu pada Minggu (26/2) kemarin, yang memaksa 300 kepala keluarga terpaksa mengungsi.
"Banjir merendam rumah kami pada Minggu (26/2) pukul 18.00 WIB hingga Sebin (27/2) pukul 04.00 WIB. Ketinggian air berkisar 50-80 sentimeter. Banjir itu akibar Pemkab Bekasi hingga tidak juga melakukan perbaikan saluran irigasi di kali Ulu," kata Suhardi, seorang warga setempat yang ditemui BeritaHUKUM.com.
Menurut dia, saluran irigasi yang rusak itu merupakan persoalan utama selama ini, sehingga saat hujan deras melanda, rumah warga yang berada di dekat kali tersebut, langsung terendam banjir. “Perbaikan belum pernah dilakukan sama sekali, hanya pernah dilakukan perapihan di kanan dan kiri tanggul. Apalagi rencana pelebaran sungai seluas 1,5 meter belum juga terealisasi," tutur dia.
Untuk itu, lanjut dia, Kali Ulu perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah. Pasalnya, jika tidak diperbaiki dikhawatirkan banjir di wilayah tersebut akan terus terjadi." Kami terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih tinggi. Kami berharap Pemkab Bekasi segera memperbaiki kali Ulu, agar masalah banjir ini segera teratasi,” tandasnya.
Sementara itu, banjir juga merendam perumahan Vila Mutiara Jaya di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Warga dari belasan RT yang berada di perumahan tersebut, terpaksa mengungsi dan baru kembali ke rumah mereka dini hari, setelah surut. Sedangkan di Kecamatan Cikarang Barat, banjir setinggi 30-50 sentimeter juga merendam dua desa. Namun, mereka masih tetap bertahan di rumahnya masing-masing.(eko)
|