JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ini adalah insiden yang disebabkan ulah iseng seseorang tak dikenal. Ia membuang puntung rokok ke dalam truk yang membawa muatan styrofoam. Aikibatnya, bagian belakang atau bak truk yang bernopol AG 8078 hangus terbakar.
Peristiwa yang mengejutkan warga itu, terjadi di ruas Jalan Raya Bekasi atau tepatnya di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (7/11). Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian sempat mengalami kemacetan yang cukup panjang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, menyebutkan bahwa kejadian ini itu bermula saat truk yang dikemudikan Wijayanto Cholik (43) melaju dari arah Pondokkopi menuju Jatinegara. Saat melintas di depan LP Cipinang, tiba-tiba saja muncul kobaran api. Mengetahui ada api di bagian belakang kendaraannya, sang sopir pun kemudian coba menepikan kendaraannya.
Dengan dibantu warga sekitar, Cholik pun berupaya memadamkan kobaran api. Namun, usaha sopir dibantu warga itu sia-sia, karena kobaran si jago merah terus saja berkobar. Beruntung, beberapa menit kemudian, petugas pemadam kebakaran langsung tiba di lokasi kejadian. Setengah jam kemudian, api berhasil dipadamkan.
Truk ini baru saja berangkat dari Pasar Perumnas Klender untuk mengambil telur di kawasan Bogor. "Awalnya saya tidak tahu. Tapi ada orang yang memberi tahu saya bahwa sebelumnya ada orang yang iseng melemparkan puntung rokok ke bak truk yang saya kemudikan. Tak lama kemudian, puntung itu membakar muatan dan truk," ujar Cholik, pengemudi sekaligus pemilik truk itu.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Soedharsono mengatakan, pihaknya belum mengetahui penyebab terbakarnya truk tersebut. Setelah padam, pihaknya kemudian mengijinkan truk ini untuk melanjutkan perjalanannya. "Setelah sisa-sisa kebakaran dibersihkan, kami memperbolehkan truk itu melanjutkan perjalanannya kembali," tandasnya.(bjc/stt)
|