JAKARTA, Berita HUKUM - Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar membantah jika dirinya ada kedekatan maupun hubungan dengan pihak Istana. Akil yang bersedia untuk kembali menjadi Hakim MK untuk periode kedua 2013-2018 ini sebelumnya telah menyatakan kesediaannya tersebut dalam rapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).
“Saya ini tidak ada hubungan dengan Istana,” bantah Akil Mochtar di Pers Room Mahkamah Konstitusi.
Akil menjelaskan bahwa Presiden pun sama, jika masa jabatan akan berakhir akan diundang DPR 6 Bulan sebelumnya. Dirinya pun mengatakan bahwa tanggal 2 Februari 2013 sudah dikirim surat oleh Ketua MK.
“Presiden juga sama, 6 bulan sebelumnya. Saya tuh 6 bulan sebelumnya, tanggal 2 Februari sudah dikirim oleh Ketua MK, itu perintah Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, lalu diproseslah di DPR. Kemudian DPR mengundang saya pada hari ini, untuk ditanya kesediannya, bersediakah saya? Saya kan masih memenuhi syarat,” kata Akil Mochtar kepada Pewarta BeritaHUKUM.com.
Sebagaimana diketahui masa jabatan Akil Mochtar akan habis pada tanggal 16 Agustus 2013. Akil selaku Hakim MK yang diusulkan DPR, maka yang bersangkutan harus menyatakan kesediaannya atau tidak untuk dicalonkan kembali enam bulan sebelum habis masa jabatan.
“Ya saya bilang saya bersedia untuk melanjutkan jabatan kedua, kalau seluruh teman-teman di Komisi III mendukung saya. Ya disetujui untuk memperpanjang, itu aja,” jelas Akil .(bhc/mdb)
|