Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Akil Mochtar
Akil Mochtar Bantah Ada Hubungan Dengan Istana
Tuesday 05 Mar 2013 23:19:17
 

Hakim Konstitusi Dr. H. M. Akil Mochtar, S.H., M.H.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar membantah jika dirinya ada kedekatan maupun hubungan dengan pihak Istana. Akil yang bersedia untuk kembali menjadi Hakim MK untuk periode kedua 2013-2018 ini sebelumnya telah menyatakan kesediaannya tersebut dalam rapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

“Saya ini tidak ada hubungan dengan Istana,” bantah Akil Mochtar di Pers Room Mahkamah Konstitusi.

Akil menjelaskan bahwa Presiden pun sama, jika masa jabatan akan berakhir akan diundang DPR 6 Bulan sebelumnya. Dirinya pun mengatakan bahwa tanggal 2 Februari 2013 sudah dikirim surat oleh Ketua MK.

“Presiden juga sama, 6 bulan sebelumnya. Saya tuh 6 bulan sebelumnya, tanggal 2 Februari sudah dikirim oleh Ketua MK, itu perintah Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, lalu diproseslah di DPR. Kemudian DPR mengundang saya pada hari ini, untuk ditanya kesediannya, bersediakah saya? Saya kan masih memenuhi syarat,” kata Akil Mochtar kepada Pewarta BeritaHUKUM.com.

Sebagaimana diketahui masa jabatan Akil Mochtar akan habis pada tanggal 16 Agustus 2013. Akil selaku Hakim MK yang diusulkan DPR, maka yang bersangkutan harus menyatakan kesediaannya atau tidak untuk dicalonkan kembali enam bulan sebelum habis masa jabatan.

“Ya saya bilang saya bersedia untuk melanjutkan jabatan kedua, kalau seluruh teman-teman di Komisi III mendukung saya. Ya disetujui untuk memperpanjang, itu aja,” jelas Akil .(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Akil Mochtar
 
  PPATK dan KPK Minta MK Tolak Permohonan Akil Mochtar
  Akil Mochtar: MK Berperan Melindungi Hak Konstitusional Warga Negara
  Akil Mochtar Berangkatkan Atlet Panjat Tebing ke Iran
  Akil Mochtar: Reformasi Hukum Keluarga Penting Dilakukan
  Akil Mochtar Resmi Jabat Ketua MK Gantikan Mahfud MD
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2