KOTABUMI, Berita HUKUM - Tuntut transparansi sekaligus kejelasan tentang anggaran tahun 2016/2017 di lembaga Panitia Pengawas (Panwas) serta pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), empat Organisasi Masyarakat (Ormas) di Lampura menggelar aksi demonstrasi pada, Kamis (12/7).
Demonstrasi yang dikomandoi Koordinator Lapangan (Korlap) Aminuddin, SH, sekaligus Ketua ormas LPI (Laskar Pemuda Indonesia), Syahbudin, Ketua ormas Sabai Sai dan Aang Kunaifi, SE, Ketua ormas Pergerakan Indonesia Muda serta ormas Laskar Merah Putih, mendatangi kantor Disdikbud dan Panwas. Mereka berorasi menyampaikan tuntutan terkait tudingan soal tidak transparannya anggaran di dua instansi tersebut dengan mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Dalam pernyataan sikap, gabungan ormas yang ada di Lampung Utara tersebut menerangkan bahwa, penyampaian pendapat di muka umum merupakan implementasi dari nilai-nilai demokrasi yang memiliki payung hukum serta dilindungi oleh undang-undang. Oleh sebab itu, siapapun yang melarang, mengintervensi, bahkan sampai melakukan tindakan represif terhadap aksi demonstrasi, telah menciderai demokrasi dan melanggar undang-undang.
Maka dari itu, kami atas nama gabungan Empat Ormas Lampung Utara, terdiri dari :
Ormas Laskar Pemuda Indonesia, Ormas Laskar Merah Putih, Ormas Sabai Sai dan Ormas Pergerakan Indonesia Muda, menyatakan sikap sebagai berikut :
1). Menyikapi, penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP yang disenyalir menggunakan dana bagi para siswa yang menggunakan jalur mandiri
2). Menyikapi, dugaan adanya Setoran dalam kegiatan proyek DAK 2016/2017 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara.
3). Menyikapi, Tidak Transparannya terkait pelelangan proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara yang diduga ada indikasi KKN.
4). Meminta transparansi anggaran Lembaga Panwaslu Lampung Utara tahun 2017/2018, seperti dana oprasional, dana rapat, dana perjalanan dan lain-lain.
"Ya, aksi damai ini, menuntut keadilan dan transparansi lembaga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara, serta Panwas terhadap berbagai kebijakan dan pelaksanaan pengelolaan anggaran yang patut diduga terjadi penyimpangan bahkan mark-up," ungkap Syahbudin dalam orasinya.
Untuk itu, pihaknya meminta Lembaga Panwas dan Disdikbud, untuk transparan dalam penggunaan anggaran dan membuka ruang publik kepada masyarakat melalui DPRD setempat, sehingga masyarakat bisa mengetahui total anggaran yang dikelola oleh dua instansi tersebut.
Pantauan media ini, usai melakukan aksi demo dan berorasi di kantor Disdikbud dan Panwas Lampura selanjutnya para pedemo mendatangi gedung DPRD Lampura yang disambut langsung Ketua DPRD Lampura, H. Rachmat Hartono, Wakil Ketua II, Herwan Mega beserta anggota dewan lainnya.
"Terimakasih kehadiran teman-teman sosial kontrol aspirasi yang kalian sampaikan telah kami terima, dan selanjutnya hari senin esok (16/7), kami akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta Panwaslu bila perlu juga KPU Kabupaten Lampung Utara. Kami akan meminta kehadiran OPD dan lembaga tersebut sekalian membawa berkas anggaran mereka agar persoalan ini dapat dijelaskan secara transparan," ujar Herwan Mega, menetup pertemuan dengan para pedemo.(Alfian.detikberita/bh/sya) |