Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
FSPMI
Aksi Demo Buruh di DPR Bubar Dengan Tertib
Wednesday 06 Feb 2013 18:48:02
 

Aksi demo buruh FSPMI di depan gedung DPR RI, Rabu (6/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekitar 1500 buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang sejak siang hari tadi melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (6/2) mulai membubarkan diri dengan tertib.

Buruh yang dalam guyuran hujan, terus meneriakkan dan menuntut penolakan penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP), dalam memperjuangkan nasibnya, serta menolak sistem kerja kontrak outsourching.

Aksi yang sebelumnya sempat dilakukan di depan Istana Merdeka, kantor Balai Kota Jakarta dan gedung DPR RI, akhirnya aksi demo berakhir tertib. Sambil menyanyikan lagu, perjaka tua para buruh membubarkan aksi, walau dalam aksinya kali ini, tidak satu orang pun Anggota DPR RI yang menemui pendemo keluar gerbang Senayan.

Aparat kepolisian dari unsur Brimob dan Rantis, serta beberapa unit mobil water cannon, yang sejak pagi tadi berjaga di Senayan juga membubarkan diri.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2