Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
LAKI P45
Aksi Demo LAKI P 45 Meminta Boediono Buka-Bukaan Siapa Aktor Aktor Intelektual Century
Friday 09 May 2014 18:16:09
 

Massa aksi dari Laskar Anti Korupsi LAKI P45 dan Ganyang Mafia Hukum di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, pada Jumat (9/5) saat sidang kasus bailout Bank Century dengan Saksi Wakil Presiden Boediono.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seratusan massa aksi dari Laskar Anti Korupsi LAKI P45 dan Ganyang Mafia Hukum mendatangi gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, pada Jumat (9/5) saat sidang kasus bailout Bank Century dengan menghadirkan Saksi Wakil Presiden (Wapres) Boediono. Mereka melakukan aksi demo guna mendesak agar mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono segera ditangkap, terkait Kasus bailout Bank Century .

Pendemo datang melakukan orasi dari atas mobil truk engkel dengan pengeras suara yang meminta Wapres Boediono untuk membuka siapa saja aktor intelektual yang terlibat dalam FPJP Bank Century, telah terjadi penyimpangan dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 689,39 miliar dan Rp 6,76 triliun.

"Boediono jangan mau ditumbalkan dalam kasus century, buka siapa aktor intelektual dibelakang kasus century," teriak Sekjen LAKI P 45 Hasbi Ibrohim didepan gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Kamis (9/5).

Sementara, aparat keamanan dari Paspampres dan Kepolisian dengan ketat mengawal aksi demo dari LAKI P 45 di depan gedung PN Tipikor, Jakarta Selatan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2