Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
LAKI P45
Aksi Demo LAKI P 45 Meminta Boediono Buka-Bukaan Siapa Aktor Aktor Intelektual Century
Friday 09 May 2014 18:16:09
 

Massa aksi dari Laskar Anti Korupsi LAKI P45 dan Ganyang Mafia Hukum di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, pada Jumat (9/5) saat sidang kasus bailout Bank Century dengan Saksi Wakil Presiden Boediono.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seratusan massa aksi dari Laskar Anti Korupsi LAKI P45 dan Ganyang Mafia Hukum mendatangi gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, pada Jumat (9/5) saat sidang kasus bailout Bank Century dengan menghadirkan Saksi Wakil Presiden (Wapres) Boediono. Mereka melakukan aksi demo guna mendesak agar mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono segera ditangkap, terkait Kasus bailout Bank Century .

Pendemo datang melakukan orasi dari atas mobil truk engkel dengan pengeras suara yang meminta Wapres Boediono untuk membuka siapa saja aktor intelektual yang terlibat dalam FPJP Bank Century, telah terjadi penyimpangan dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 689,39 miliar dan Rp 6,76 triliun.

"Boediono jangan mau ditumbalkan dalam kasus century, buka siapa aktor intelektual dibelakang kasus century," teriak Sekjen LAKI P 45 Hasbi Ibrohim didepan gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Kamis (9/5).

Sementara, aparat keamanan dari Paspampres dan Kepolisian dengan ketat mengawal aksi demo dari LAKI P 45 di depan gedung PN Tipikor, Jakarta Selatan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2