Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Demo di Depan Gedung KPK
Aksi GEBUK ISTANA: Usut Tuntas Kasus Korupsi Dana Bansos Sumut
Thursday 07 Jan 2016 19:45:29
 

Tampak suasana aksi massa 'GEBUK ISTANA' di depan gedung KPK.(Foto: BH/mnd
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi 'GEBUK ISTANA' (Gerakan Bersatu Untuj Rakyat - Indonesia Sehat Tanpa Koruptor) berlangsung di depan gedung KPK RI. Tuntutan puluhan para massa aksi yang berkerumun di depan gedung KPK tersebut meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus Korupsi dana Bansos Sumatera Utara.

"Korupsi dana Bansos ini, seharusnya ditindaklanjuti dengan pencopotan HM. Prasetyo dan Surya Paloh dalam kasus 'Papa Minta Dana Bansos'," ujar Hamdan Halil, selaku koordinator lapangan para demonstran di tengah teriknya siang Matahari di Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada, Kamis siang (7/1). .

Nampak dari pantauan pewarta, sekeruman massa aksi pendemo dengan perlengkapan aksi menggunakan mobil sound, spanduk selain itu menyebarkan selebaran tuntutan aksinya.

Dalam orasinya, para pendemo merasa indikasi adanya keterlibatan Surya Paloh dan Prasetyo yang jelas sudah terungkap dalam fakta persidangan, serta keterangan dan pengakuan dari eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang mana dalam Kasus ini juga sebelumnya telah menjerat mantan Anggota DPR RI eks Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella.

Mereka menuntut dan mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku Presiden RI harus turun tangan mengawasi proses hukum kasus dugaan korupsi dana Bansos Pemprov Sumut, yang kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi aksi massa, mereka menuntut dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung, melawan Koruptor dana Bansos Sumut. Menetapkan status hukum menjadi tersangka pada Surya Paloh dan H.M Prasetyo, dan selanjutnya KPK RI dalam mewujudkan Komitmennya untuk mengusut tuntas kasus Korupsi dana Bansos Sumatera Utara.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2