Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
    
HMI
Aksi Solidaritas HMI: Menolak Segala Bentuk Intervensi Terhadap KPU
2019-05-09 19:50:20
 

Suasana Aksi unjuk rasa dari HMI didepan gedung KPU Pusat, Jakarta, Rabu (8/5).(Foto: BH /bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi unjuk rasa yang mengatas namakan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kawal Demokrasi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia di Jakarta, pasca Pilpres 2019 yang dituding banyaknya kecurangan pada Pemilu, untuk menyerukan agar KPU bekerja atas dasar profesionalisme, serta menjaga independensi institusi lewat kerja jujur dan adil dalam Pemilu pada, Rabu (8/5).

Dalam aksi solidaritas oleh HMI ini, menyampaikan juga beberapa poin tuntutan mereka, diantaranya Pertama, menolak segala bentuk intervensi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kedua, KPU harus independen jujur dan adil dan

Ketiga, mengajak seluruh masyarakat Indonesia menjaga kondusifitas demokrasi Indonesia.

"Poin diatas merupakan rangkaian daripada hasil pengamatan dan kajian kami atas problem yang terjadi pada pemilu 2019 ini, sehingga patut untuk segera dilaksanakan demi menjaga kondusifitas dan damai, adil dan maksudnya masyarakat di negara ini setelah perhelatan pada pesta demokrasi yakni pemilu 2019," ujar Gunawan Al Bima, selaku koordinator aksi menyampaikan saat ditemui di depan gedung KPU saat aksi.

Terpantau, aksi solidaritas HMI inipun memblokade satu arah jalan didepan KPU dari Jl. Imam Bonjol ke arah bundaran HI dan sempat mengalami kemacetan dan aksi berjalan tertib dan teratur.(bh/bar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2