JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi unjuk rasa yang mengatas namakan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kawal Demokrasi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia di Jakarta, pasca Pilpres 2019 yang dituding banyaknya kecurangan pada Pemilu, untuk menyerukan agar KPU bekerja atas dasar profesionalisme, serta menjaga independensi institusi lewat kerja jujur dan adil dalam Pemilu pada, Rabu (8/5).
Dalam aksi solidaritas oleh HMI ini, menyampaikan juga beberapa poin tuntutan mereka, diantaranya Pertama, menolak segala bentuk intervensi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kedua, KPU harus independen jujur dan adil dan
Ketiga, mengajak seluruh masyarakat Indonesia menjaga kondusifitas demokrasi Indonesia.
"Poin diatas merupakan rangkaian daripada hasil pengamatan dan kajian kami atas problem yang terjadi pada pemilu 2019 ini, sehingga patut untuk segera dilaksanakan demi menjaga kondusifitas dan damai, adil dan maksudnya masyarakat di negara ini setelah perhelatan pada pesta demokrasi yakni pemilu 2019," ujar Gunawan Al Bima, selaku koordinator aksi menyampaikan saat ditemui di depan gedung KPU saat aksi.
Terpantau, aksi solidaritas HMI inipun memblokade satu arah jalan didepan KPU dari Jl. Imam Bonjol ke arah bundaran HI dan sempat mengalami kemacetan dan aksi berjalan tertib dan teratur.(bh/bar) |