JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aksi tebar paku di ruas jalan protokol kembali marak menjelang perayaan tahun baru. Hal ini membayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor. Petugas kepolisian berhasil mengamankan satu kilogram paku yang didapat sepanjang Jalan Majapahit hingga Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (30/12).
Pembersihan ranjau paku itu, dilakukan sejak pagi dengan menggunakan magnet. Hal ini dilakukan aparat kepolisian Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, setelah melihat banyaknya pengendara sepeda motor yang harus mendorong kendaraannya akibat bannya bocor. Petugas pun langsung melakukan tindakan dengan cepat dan berhasil mendapati satu kilogram paku di ruas jalan tersebut.
“Kami dibantu warga setempat berhasil mengamankan satu kilogram paku dari sepanjang ruas Jalan Majapahit-Harmoni banyak paku bertebaran. Kami bersama warga langsung menyisir ruas jalan tersebut dan membersihkan ranjau paku dengan magnet. Ukuran paku itu sekitar tiga sentimeter,” kata Briptu Arisandi, petugas Satlantas Polda Metro yang bertugas di perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.
Menurutnya, ranjau paku itu ditebar orang tertentu dengan maksud mencari keuntungan bocornya ban kendaraan serta tindak pidana saat kendaraan menepi. Dengan maraknya tindak pidana ini, pihaknya akan melakukan pemantauan di ruas jalan tersebut. “Kami upayakan pemantauan, bahkan berupaya menangkap pelaku tebar paku ini,” tandasnya.
Sedangkan Pujihandoyo (49), warga yang ikut membantu mengumpulkan paku mengatakan, banyak motor yang bannya kempes di lokasi tersebut. Setelah dicek, banyak paku bertebaran di jalan. "Ketika saya melihat banyak paku di jalan, saya langsung hubungi polisi di perempatan Harmoni. Lalu saya ambil dua magnet besar untuk membersihkan paku di jalanan bersama polisi," ucapnya.
Atas temuan ini, Puji berharap para pengendara yang melintasi jalan tersebut bersikap waspada. Mereka juga diminta untuk mengurangi kecepatan saat melewati jalan ini, agar tidak terkena paku dan membahayakan diri pengendara. “Warga juga akan ikut memantau dan melaporkan bila ada pelaku tebar paku,” imbuhnya.(bjc/irw)
|