Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Teroris Oslo
Aksi Teroris Oslo Terekam Kamera
Friday 16 Sep 2011 14:47:55
 

Anders Behring Breivik menjauh dari mobil yang telah ditaruh bom (Foto: ABC Nyhete)
 
OSLO (BeritaHUKUM.com) – Terdakwa kasus pembunuhan puluhan orang di Norwegia, Anders Behring Breivik, tertangkap kamera keamanan beberapa menit sebelum melakukan aksi serangan terhadap warga.

Pria yang membunuh 77 orang pada Juli lalu itu, terlihat menggunakan seragam polisi dengan membawa senjata. Ia berjalan menjauh dari sebuah mobil setelah dia menaruh sebuah bom di Oslo.
Seperti dilansir situs ABC Nyhete, pihak kepolisian mengkonfirmasi foto yang dipublikasikan itu otentik.

Bom mobil di Oslo menewaskan delapan orang. Brevik kemudian menembak 69 orang di kamp pemuda di Pulau Utoeya.

Foto Breivik berasal dari monitor kamera pada salah satu kantor di pusat pemerintah enam menit sebelum bom meledak. Ternyata tidak seorang pun di gedung itu yang membunyikan alarm.

Sementara itu, juru bicara kepolisian distrik, Oslo Roar Hansen mengatakan kepada Kantor Berita Associated Press, bahwa gambar itu belum dipublikasikan oleh polisi, tetapi merupakan bagian dari laporan yang dirahasiakan yang akan diberikan kepada kuasa hukum keluarga korban tewas dan korban selamat pada serangan 22 Juli lalu.

Breivik mengaku membunuh para korban, tetapi menolak bertanggungjawab atas tindakan kriminal itu.

Dia mengatakan pembunuhan massal itu harus dilakukan untuk menyelamatkan Norwegia dan Eropa dari muslim dan multikultural. Ia juga menyebutkan melakukannya sendirian.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2