Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Unjuk Rasa
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Bersatu Dalam Menperingati Hardiknas Di Mendikbud Jakarta
Thursday 02 May 2013 21:50:07
 

Suasana aksi unjuk rasa Dalam Memperingati Hardiknas di Mendikbud,Kamis (2/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi unjuk rasa dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diikuti dari mahasiswa Aliansi Revolusi Pendidikan yang terdiri dari sejumlah LSM antara lain Indonesia Corruption Watch dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) di kantor kementerian pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud) yang berada dijalan sudirman, Jakarta Pusat (2/5).

Mahasiswa yang tergabung dari Universitas Jabodetabek dan Bandung itu diantaranya:

Univ. Negeri Jakarta (UNJ)
Univ. Padjajaran (UNPAD)
Univ. Pendidikan Indonesia (UPI)
Politeknik Negeri Jakarta (PNJ)
Politeknik Negeri Bandung (POLBAN)
Univ. Indonesia (UI)

Adapun tuntuntan dari Front mahasiswa bersatu ini adalah agar:

1.Cairkan dana Kementrian Pendidikan Dan kebudayaan Yang Telah Mandek selama empat Bulan dan merugikan banyak pihak.
2.Segera lakukan revisi dan lengkapi berkas-berkas penggangaran dana kemendikbud.

Dan ada juga tuntutan yang ditujukan kepada DPR selaku lembaga Legislatif yang menyetujui anggaran setiap kementrian:

1.DPR harus mengambil sikap tegas dalam menghadapi masalah administrasi yang menghambat turunnya Kemendikbud yang masih tertunda.
2.Perbaiki kinerja DPR termasuk institusi yang berada dibawah naungannya.

Salah seorang Mahasiswa bernama Irwan salah satu Mahasiswa Univ. Negeri Jakarta (UNJ) saat diwawancarai pewarta BeritaHUKUM.com mengharapkan agar Pihak Hukum mengambil tindak tegas dalam setiap permasalahan yang terjadi dibidang pendidikan yang carut marut sekarang ini karena diduga ini adalah permainan korupsi, dan dia juga menambahkan seperti "tentang Guru lebih penting daripada kurikulum,hapuskan sistim UN untuk tahun depan karena dinilai sebagai ladang korupsi,” ujar nya pada saat unjukrasa berlangsung

Suasana Aksi Unjuk Rasa Yang berlangsung pada saat itu kondusif dan disemarakkan Ratusan Mahasiswa dengan menyayikan lagu-lagu perjuangan seperti lagu "dara juang" yang dibawakan dari UI, “Halo-halo bandung" yang dinyanyikan dari Universitas kota Bandung dan banyak lagi.

Dimana agar Tuntutan dan suara para mahasiswa dapat didengarkan para Pemerintah yang berada didalam Gedung Mendikbud, dengan membawa spanduk-spanduk yang bertuliskan beberapa tuntutan seperti bertuliskan ; 'tentang Guru lebih penting daripada kurikulum' dan para mahasiswa juga sedikit melakukan acara teatrikal seperti acara melempar buah kekepala orang dalam bentuk topeng yang mirip dengan wajah Muhamad nuh selaku Mendikbud,dan tidak kalah dengan suatu tindak arogansi mahasiswa dimana ada 3 orang pendemonstrasi dengan memanjat pintu gerbang Mendikbud dan berteriak penuh semangat menyampaikan suara dan tuntutannya.

Adapun korlap-korlap(kordinator lapangan) yang berorasi dari setiap perwakilan kampus-kampus yang ada, menyuarakan aksinya dengan lantang mengunakan toa didepan kantor Mendikbud di Jakarata pusat ini, Seperti salah satu orasi dari korlap Univ. Indonesia (UI) yang bernama Widiningsih berorasi, menuntut agar tangkap, adili, dan penjarakan M-Nuh dan SBY atas dugaan korupsi dibidang pendidikan dan kekacauan sistem pendidikan taun ini, Hapuskan juga Ujian Nasional (UN) dan Luluskan 100% siswa-siswi Seluruh indonesia dari SD sampai SMU, Ujarnya menyampaikan Orasinya.

Aksi unjukrasa yang berlangsung secara kondusif ini berlangsung selama kurang lebih lima jam, menuntut hukum agar ditegakkan seadil-adilnya.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait > Unjuk Rasa
 
  Robert Amsterdam: Suthep Pemimpin Taliban Thailand
  Komunitas Kretek Medan Unjuk Rasa Tolak Hari Anti Tembakau
  Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Bersatu Dalam Menperingati Hardiknas Di Mendikbud Jakarta
  DPR Cermati Unjuk Rasa Menolak RUU Ormas
  Pukul Pengunjuk Rasa, Kasat Intelkam Polresta Medan Dipropamkan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2