Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Boni Hargens
Aktivis Antikorupsi Bentuk Komisi Nazaruddin
Wednesday 24 Aug 2011 02:11:51
 

Boni Hargens (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA-Untuk mengawasi penuntasan kasus dugana korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, kalangan aktivis antikorupsi berencana membentuk Komisi Nazaruddin. Hal ini segera diwujudkan dalam waktu dekat.

Langkah ini diambil untuk menjaga, agar penanganan kasus mantan Bendahara umum Partai Demokrat Nazaruddin tidak sampai hilang. Pasalnya, ada indikasi untuk menggesernya dengan isu-isu yang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang mencari selamat. Terutama nama mereka yang telah disebutkan Nazaruddin. Demikian dikatakan pengamat politik UI, Boni Hargens dalam acara diskusi yang diselenggarakan Rumah Perubahan di Jakarta, Selasa (23/8).

“Saya yakin pengusaha dan kader elit Demokrat, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, SBY ikut terlibat di dalamnya. Sebab, sangat mustahil bila korupsi yang dilakukan Nazarudin tidak melibatkan para elit Partai Demokrat, termasuk Ketua Dewan Pembina,” kata Boni.

Boni yang juga merupakan aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB), meyakini benar telah terjadi deal khusus seputar bungkamnya Nazaruddin. Hal ini secara tersirat tergambar dai cepatnya surat balasan SBY terhadap surat Nazaruddin. Padahal, tidak satu pun dari 192 surat yang tiap minggu dikirimkan keluarga korban Semanggi kepada SBY dibalas.

"Ini memunculkan dugaan bahwa SBY pun ingin memperingatkan Nazaruddin, agar dia tidak menganggu istri dan keluarga presiden dalam pengakuanya di pengadilan kelak. Maklum, dalam pelariannya Nazaruddin antara lain menyebut-nyebut nama Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) sebagai salah satu penerima uang korupsi wisma atlet," tandas dia.(rmc/rob)



 
   Berita Terkait > Boni Hargens
 
  Boni Hargens Kembali Sindir Ruhut Sitompul dengan 'Ruhutisme'
  Boni Hargens: Parpol di Kelola Seperti Perusahaan Keluarga
  Bonny Hargens: Pancasila Tinggal Bangkainya Saja
  Aktivis Antikorupsi Bentuk Komisi Nazaruddin
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2