Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
HAM
Aktivis Pejuang HAM, Sumarsih: Jokowi Merangkul Para Pelanggar HAM
2019-03-02 05:44:22
 

Aktivis Pejuang HAM, Sumarsih.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sampai saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampak tidak punya empati kepada keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu. Begitu disampaikan aktivis pejuang HAM, Sumarsih, di tengah Aksi Kamisan ke-576 di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/2).

Sumarsih adalah ibu dari almarhum Norma Irmawan (Wawan), mahasiswa Atma Jaya yang menjadi korban tewas Tragedi Semanggi 1998.

"Sekarang ini Pak Jokowi sudah tidak mempunyai kesempatan untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, karena Pak Jokowi sibuk dengan kampanye pemilu," ucap Sumarsih yang berpayung dan berkaos hitam sambil memegang kertas hitam bertuliskan "Tolak Dwi Fungsi TNI".

Ia juga kecewa karena Jokowi terus mengingkari janji menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM. Faktanya malah terbalik. Jokowi lebih merangkul dan memberi kesempatan kepada para terduga pelanggar HAM mengisi jabatan penting dalam pemerintahan.

"Jokowi merangkul para pelanggar HAM berat. Contohnya, pengangkatan Wiranto menjadi Menkopolhukam," tambahnya.

Aksi Kamisan ke-576 hari ini juga secara khusus menolak wacana pemerintah menempatkan perwira aktif TNI ke dalam birokasi pemerintahan. Kebijakan itu dianggap sama saja berusaha mengembalikan Dwi Fungsi ABRI seperti masa Orde Baru.

Aksi turut dihadiri pengamat politik, Ray Rangkuti; Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, dan para aktivis yang berjumlah sekitar 200 orang.(ag/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > HAM
 
  Willy Aditya Harap Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Jadi Solusi Progresif
  Prabowo Subianto Ditantang Minta Maaf ke Publik Soal Dugaan Pelanggaran HAM Masa Lalu
  Jokowi: Dengan Pikiran Jernih Saya Mengakui Pelanggaran HAM Berat Memang Terjadi
  Pemerintah Indonesia Diminta Tanggapi Serius Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Aplikasi Pedulilindungi
  Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Peringati Hari HAM
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2