Washington (BeritaHUKUM.com) – Amerika Serikat (AS) untuk pertama kalinya mengakui ikut bersalah dalam serangan udara di perbatasan Afghanistan-Pakistan pada November lalu, yang menewaskan 24 tentara Pakistan.
Penyelidikan militer AS menyimpulkan bahwa tindakan tentara AS bisa dibenarkan. Pasalnya, hal itu untuk membela diri. Tapi karena lemahnya koordinasi dengan militer Pakistan, insiden itu terjadi. Demikian pernyataan resmi Departemen Pertahanan AS, Kamis (22/12).
Mereka juga menyebutkan bahwa minimnya rasa saling percaya antara militer AS dan Pakistan memainkan peran penting atas insiden ini."Kesenjangan informasi tentang operasi dan penempatan unit-unit dari kedua pihak menyebabkan terjadinya kasus yang sangat tragis ini," kata pernyataan Dephan AS.
Namun, Dephan AS mengklaim tidak ada unsur kesengajaan sama sekali untuk menjadikan tentara atau fasilitas militer Pakistan sebagai sasaran dalam serangan udara. Hasil laporan yang didapatkan koran AS the Wall Street Journal menyebutkan, tentara AS melakukan sejumlah kesalahan dan memberi informasi yang tidak akurat kepada militer Pakistan.
Sumber-sumber militer mengatakan, sebelum operasi dilakukan para komandan AS dan Afghanistan mengambil kesimpulan yang keliru bahwa tidak ada tentara Pakistan di lokasi perbatasan yang akan diserang.
Sementara penyelidikan NATO yang juga diumumkan pada hari yang sama, menyatakan bahwa pasukan NATO dan militer sama-sama bersalah dan kedua pihak gagal melakukan koordinasi dengan rapi, sebelum, selama, dan sesudah operasi dilakukan.
Atas serangan ini, Islamabad marah dan menutup perbatasan dengan Afghanistan. Penutupan ini membuat pasok bagi tentara NATO melalui darat terganggu. Pemerintah Pakistan menuntut Presiden Obama meminta maaf. Tapi Obama yang menelepon Presiden Asif Ali Zardari, hanya menyampaikan duka cita, tapi tidak mau meminta maaf. AS hanya menyesalkan insiden tersebut.(bbc/sya)
|