Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    

Akuisisi Motorola Ancam Android
Saturday 20 Aug 2011 19:15:48
 

Ilustrasi
 
Google telah membeli perusahaan produsen telepon seluler, Motorola. Langkah ini diprediksi dilakukan Google untuk mengembangkan Android, sistem operasi milik Google yang dikembangkan untuk ponsel.

Chief Executive Nokia Stephen Elop mengklaim akuisisi Motorola Mobility oleh Google dapat menjadi masalah bagi pembuat smartphone Android lain.

Seperti dikutip laman New York Times, Elop yang pada awal tahun menandatangani perjanjian eksklusif dengan Microsoft mengomentari, implikasi akuisisi tersebut terhadap Samsung, HTC dan produsen smartphone Android lain.

''Jika saya salah seorang pembuat Android, operator atau pemegang kepentingan di industri Android, saya akan menelepon eksekutif di Google dan berkata 'Saya melihat pertanda adanya bahaya di kemudian hari','' ujarnya, baru-baru ini.

Analis indipenden juga mengatakan Google bisa saja memberi perlakuan khusus kepada Motorola ketika proses akuisisi selesai. Pembelian Motorola oleh Google terlihat seperti didesain untuk membela pembuat Android yang terlibat perang litigasi paten smartphone.

Motorola memegang 17 ribu paten dan Google merilis pernyataan dari semua mitra besar Android. (mic/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2