Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo di Depan Gedung KPK
Alas Tanjabar Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Safrial MS
Monday 22 Oct 2012 15:58:39
 

Massa Aksi Alas Tanjabar yang Berkumpul di Depan Gedung KPK, meminta KPK untuk segera menindaklanjuti Laporan Kasus Dugaan Korupsi Safrial MS (Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Siang ini puluhan massa yang menamakan Aliansi LSM Tanjung Jabung Barat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (22/10). Massa aksi yang merupakan para mahasiswa asal Jambi ini terlihat masih berkumpul sambil mendengarkan orasi dari koordinator aksi. "Kami meminta dengan segera agar KPK mengusut dan menangkap mantan Bupati Tanjung Jabung Barat, Safrial MS, karena ia jelas telah melakukan tindak pidana korupsi sebesar 300 miliar!, karena uang 300 miliar bukanlah jumlah yang sedikit, para petani pun tak akan sanggup untuk mengumpulkan uang sebesar itu, negara telah dirugikan, tangkap Safrial!," seru Abdurrahman di depan massa aksi.

Kasus penyalahgunaan dan penyelewengan proyek pembangunan sarana air bersih perpipaan Tebing Tinggi, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi merupakan realitas sosial yang terjadi saat ini, bahwa ketika proses penegakkan hukum di negeri ini dipertanyakan. Dalam UUD 1945 telah jelas memiliki landasan hukum diantaranya Undang-Undang nomor 22 Tahun 2001 perubahan UU nomor 31 tahun 1999 dan peran serta masyarakat dalam mengontrol, mencegah dan memberantas korupsi ini tercantum dalam pasal 41. "Dari itu kami meminta KPK sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan, agar menyelidiki dan menangkap mantan Bupati korup Tanjung Jabung Barat," kata koordinator aksi.

Dijelaskan bahwa, pada tahun 2007 saja pembangunan sarana air bersih (intake) dengan dana Rp 7 milyar juga bermasalah, namun yang dijadikan tersangka hanya kontraktornya. Dan pada tahun 2008 proyek tersebut dilanjutkan dengan dana seratus miliar rupiah dengan pelaksananya PT Sakti Nusaindo Perdana yang juga tidak selesai pelaksanaannya.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Demo di Depan Gedung KPK
 
  Dugaan Gratifikasi Fee DAK 2017 Lamteng, KAKI Laporkan Azis Syamsuddin Ke KPK
  Aksi Demo HIDUP KPK: Surya Paloh dan HM Prasetyo Diduga Terkait Kasus Bansos Sumut
  Aksi GEBUK ISTANA: Usut Tuntas Kasus Korupsi Dana Bansos Sumut
  FPAK Aksi Demo Didepan KPK Menuntut Walkot Bekasi Terindikasi Korupsi APBD 2009-2010
  Aksi JKMI Menuntut Agar Benny Utama Bupati Pasaman Diperiksa KPK
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2