ACEH, Berita HUKUM - Lagi, pasangan non muhrim diarak keliling kampung oleh warga karena kepergok sedang berduaan di rumah tukang kusuk (tukang pijit) di Gampong Alue Leuhop, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara.
Informasi yang dihimpun di lapangan, pasangan pria berinisial MD (38Th) warga Tanah Jamboaye, yang juga merupakan seorang pegawai negeri sipil di kantor camat di wilayah Aceh Utara, sementara perempuannya berinisial FZ (19Th) warga Gampong Krueng Lingka, Kecamatan Langkahan.
Kronologisnya, pasangan khalwat tersebut tepatnya sekira pukul 15:00 WIB mengaku mendatangi rumah tukang kusuk yang bernama Mbok Duro di Dusun 3, Gampong setempat untuk kusuk. Bukannya kusuk, mereka malah berduaan di dalam kamar yang dalam keadaan pintu dikunci.
Melihat gelagat mencurigakan, warga akhirnya sekira pukul 16:30 WIB beramai-ramai menggrebek rumah tukang kusuk tersebut. Alhasil, warga mendapati pasangan mesum sedang berduaan di dalam kamar, dan akhirnya mereka berdua diarak keliling kampung dan dimandikan di kolam.
"Mereka berdua sedang berduaan di dalam kamar, dan pintu kamar dikunci," kata tokoh pemuda setempat, Tala, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Minggu (22/9).
Menurut pengakuan warga, rumah tersebut sudah diintai sejak lama sebab di rumah tersebut diduga sering dijadikan tempat mesum.
Saat diintrogasi, pasangan khalwat mengaku tidak melakukan apa-apa di rumah tersebut. "Saya hanya duduk-duduk, dan mau kusuk, lagi pula saya sudah bertunangan dengannya," katanya.
Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, kini mereka berdua diamankan di Mapolsek setempat.(bhc/sul) |