Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Napi Kabur
Alasan Sakit, Seorang Napi Lapas Lhoksukon Kabur
Wednesday 22 May 2013 21:46:59
 

Ilustrasi tahanan melarikan diri dari sel tahanan Mapolsek Cempaka Putih (Foto: Ist)
 
ACEH, Berita HUKUM - Pada Rabu (22/5) siang tadi sekira pukul 12:30 WIB dilaporkan, salah seorang narapidana di Rumah Tahan (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara melarikan diri. Napi yang bernama Saiful Bahri (19) warga Desa Alue Papeun Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara, itu kabur dengan cara memanjat pagar tembok kawat berduri lapas.

Kepala Rutan Lhoksukon, M Shaleh, yang dikonfirmasi melalui telepon membenarkan informasi pelarian napi itu. Kata dia, Saiful Bahri itu tercatat sebagai napi dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang telah dijatuhi vonis pengadilan dengan hukuman 4,5 tahun penjara.

Diceritakan, sebelumnya napi berpura-berpura sakit dengan meminta petugas lapas untuk memanggilkan dokter guna memeriksa penyakitnya. Namun setelah selesai diperiksa oleh petugas medis klinik terdekat, sesaat kemudian Saiful pamit kepada petugas mau buang air kecil.

Heran saja, seusai makan siang dirasa ada hal yang ganjil?. Keganjilan itu, sambung Shaleh, seperti biasanya petugas menghitung jumlah napi disetiap ruang tahanan, dan ternyata kurang satu. Setelah diperhatikan, ternyata napi yang tadinya mengeluh sakit gatal-gatal sudah tidak beradalagi di sel.

Diduga napi itu kabur dengan memanjat tembok rutan. Pun demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian resort Aceh Utara. Disebutkan, ciri-ciri napi itu dengan, "tinggi badan 150 cm, berat badan 48 kg, kulit sawo matang, dan rambut agak lurus," ujarnya.

"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan, dan diharapkan bisa tertangkap segera," tutup Kepala Rutan Lhoksukon, Shaleh.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Napi Kabur
 
  Kakanwil dan Kadiv PAS Banten Dicopot terkait Napi Kabur
  Kaburnya Napi WNA China dari Lapas Tangerang Banyak Kejanggalan, Perlu Diinvestigasi Mendalam
  Napi WNA Cina Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang
  Kaburnya Napi Rutan Sialang Sudah Direncanakan, Menkumham: Daripada Ditangkap, Segera Menyerahkan Diri
  Saat akan Jalani Sidang Tuntutan, Tahanan Wanita Hamil 6 Bulan Kabur dari PN Samarinda
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2