Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Kacang
Alasan Tepat Perbanyak Konsumsi Kacang
Wednesday 22 Aug 2012 13:35:04
 

Kacang (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ancamankolesterol merupakan salah satu yang ditakuti dari beragam makanan yang dihidangkan saat Lebaran. Namun, tahukan Anda, beberapa makanan yang sering disajikan saat bertamu ternyata mampu meminimalkan efek dari ancaman kolesterol, salah satunya adalah kacang.

Penganan renyah dan gurih yang biasanya di goreng ini diklaim mampu menurunkan kadar kolesterol. Sebuah studi yang diterbitkan oleh American Journal of Clinical Nutrition, menyebutkan bahwa orang-orang yang mengkonsumsi kacang kenari sebanyak 1,5 ons selama seminggu terbukti ampuh untuk menurunkan kolesterol sebesar 5,4 persen.

Kacang dengan nama latin Canarium ovatum ini mengandung banyak asam lemak tak jenuh ganda (polyunsaturated fatty acids) yang berfungsi untuk menjaga pembuluh darah tetap elastis dan sehat sepanjang hari. Selain nikmat, kacang kenari bermanfaat ganda, bukan?

Selain kacang kenari, ada kacang almond (Prunus dulcis). Dengan mengonsumsinya secara rutin, kacang yang biasa dijadikan teman hidangan cokelat ini menurut Mayo Clinik dipercaya dapat menurunkan kadar kolesterol LDL hingga 12 persen.

Lainnya, kacang mede juga dapat menjadi pilihan penangkal kolesterol. Untuk mendapatkan hasil yang baik, Anda bisa menyajikan kacang mede sangrai, sehingga mengurangi risiko kolesterol dari minyak goreng ayang digunakan.(mi/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kacang
 
  Alasan Tepat Perbanyak Konsumsi Kacang
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2