Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Perampokan
Alfamart Jatiasih Disantroni Perampok
Thursday 05 Apr 2012 22:20:05
 

Alfamart mini market (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
BEKASI (BeritaHUKUM.com)- Gerai minimarket Alfamart yang terletak di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Dirampok lima kawanan penjahat dan salah satunya adalah perempuan. Menurut saksi mata yang juga pegawai Alfarmart, Fernado (20) peristiwa ini terjadi sekitar 04.30 dinihari.Dimana kawanan pelaku yang berjumlah lima orang menumpang mobil minibus jenis Avanza warna hitam yang dipakir depan toko.

“Awalnya ada seorang perempuan masuk, selang 30 detik kemudian empat orang lainnya menyusul masuk dan langsung mengancam dengan celurit,” ujar Fernando saat ditemui wartawan, Bekasi, Kamis (5/4).

Fernando saat kejadian sedang tertidur di dekat gudang langsung diancam dengan celurit dan disuruh tiarap serta dilarangbersuara “Lalu mereka mengikat tangan dan kaki kami dengan tali sepatu,” jelasnya

Selain Fernando, Jeje Suparon (23) dan Ajid Muslim (24) yang bertugas sebagai kasir turut disekap kegudang oleh kawan perampok tersebut.

Akibat perampokan itu, Alfamart yang buka 24 jam tersebut menderita kerugian beberapa slop roko dan komestik serta uang tunai di brankas. Menurut keterangan Fernando, total kerugian berskisar Rp 40 juta dan dua handphone milik karyawan Alfamart juga turut digasak para perampok.

“Uang di brankas itu hsil penjualan selama dua hari dan 2 HP milik rekan saya juga dibawa para rampok,” tutur Fernando yang mengaku di saat kejadian tengah tertidur di dekat gudang.

Selang berapa lama, Fernando dan rekannya dapat meloloskan diri dan melaporkan kejadian itu kepada polisi. Petugas yang mendapatkan laporan segera meluncur ke TKP dan menyelidiki kasusnya. Tidak ada kerusakan maupun korban akibat perampokan ini. Saat ini pihak Polsek Jatiasih memalukan pengejaran.

Menurut Fernando, kejadian tersebut bukan kali pertama toko itu dirampok. Sekitar September 2011, hal yang sama pernah pula terjadi. Waktu kejadian pun hampir sama, yakni dini hari. Akan tetapi, kejadian tersebut tampaknya tidak membuat pengelolanya jera. Operasional toko dipertahankan 24 jam nonstop tanpa dilengkapi kamera Closed Circuit Television. Penyidik Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota yang menangani kasus ini pun harus mengandalkan rekaman CCTV ATM BNI yang ada di dalam toko. (dbs/biz)




 
   Berita Terkait > Perampokan
 
  3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
  Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
  Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2