Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
TPPO
Alifudin Minta BP2MI Selidiki Dugaan Keterlibatan Konsorsium 303 di Kasus TPPO
2022-09-27 19:47:05
 

Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin.(Foto: DPR/Munchen/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin meminta kepada pemerintah, khususnya Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menindak tegas dugaan Sindikat Mafia Perdagangan Orang (Tindak Pidana Perdagangan Orang/TPPO) yang berkaitan dengan Konsorsium 303. Ia juga meminta pemerintah menjawab secara detail dugaan tersebut.

"Saya harap, dengan adanya info dugaan perdagangan orang yang berkaitan Konsorsium 303, BP2MI harus bertindak, untuk memberikan bukti konkret bahwa tagline #SikatSindikat bukan hanya gimmick dan pencitraan saja," ujar Alifuddin dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Senin (26/9).

Alifudin mengatakan jika BP2MI dalam melakukan masih terbatas, maka aturan apa yang harus dibuat serta hal-hal apa yang memang harus dilakukan DPR RI agar power dan wewenang BP2MI ini bisa kuat. "Kalau memang dampak dari anggaran kecil untuk BP2MI yang membuat gerakannya terbatas, maka kita harus bersama menyepakati untuk menaikkan anggaran yang dialokasikan kepada BP2MI," tuturnya.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan kepada kepolisian bahwa kejelasan informasi mengenai konsorsium 303 yang diduga berkaitan dengan perdagangan orang harus dijelaskan secara detail. "Jadi, bukan karena fokus ke satu masalah pembunuhannya saja, akhirnya, dugaan-dugaan yang lain terabaikan, jangan anggap sepele juga perdagangan orang, yang sudah ratusan orang menjadi korban," tegas Alifudin.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta kepada BP2MI dan Polri serta institusi yang berkaitan dengan kasus ini, harus menindak tegas siapa oknum atau para mafia yang bermain. Jika dugaan ini tidak benar, maka tetap saja yang namanya perdagaan orang tidak boleh terjadi apapun alasannya.

Sebelumnya, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menyatakan warga Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang di Kamboja diduga ada yang terhubung dengan Konsorsium 303 Ferdy Sambo. Konsorsium tersebut menjadi sorotan setelah kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat terkuak.

"Apakah mereka ada yang menjadi korban konsorsium 303 atau tidak, dugaannya ada. Jaringannya terhubung, termasuk konsorsium 303 yang ramai itu," kata Anis dalam diskusi Darurat Perdagangan Orang di Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, pada Rabu, 21 September 2022 lalu.

Anis mengatakan pihaknya menerima 183 pengaduan dari korban perdagangan orang sejak Mei hingga September 2022. Mereka disebut terjebak penipuan di beberapa wilayah Kamboja seperti di Sihanoukville, Chinatown, Bavet, Poipet, dan Phnom Penh. Tak cuma di Kamboja, para sindikat ini terhubung dengan jaringannya di Filipina, Laos, Medan dan beberapa daerah di Indonesia.

Para korban, menurut Anis, terjebak dengan modus lowongan tenaga kerja di luar negeri yang dipasang di Facebook maupun media sosial lainnya. Setelah melamar, orang-orang itu kemudian diterbangkan ke negara tujuan. Sesampainya di sana, para korban dipaksa untuk menjadi operator judi online dan investasi bodong.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, selama 2022 ini terdapat ratusan warga Indonesia yang menjadi korban perdagangab orang. Rinciannya di Kamboja 422 orang, Filipina 97 orang, Myanmar 142 orang, Laos 35 orang, Thailand 21 orang. Menurut Anis, saat ini masih ada korban yang belum dievakuasi dari negara yang menganut sistem monarki konstitusiobal tersebut.(ann/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TPPO
 
  Oknum Polisi dan Petugas Imigrasi Beking Sindikat TPPO Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional Ditangkap
  Kepala BP2MI: Sindikat Perdagangan Orang Diduga Bangun 'Framing' di Media untuk Lemahkan Kerja Satgas TPPO
  Mahfud MD Sebut Oknum Perwira Polisi Inisial L Ditangkap, Terlibat Sindikat TPPO ke Timteng
  Polri: 414 Tersangka terkait TPPO Ditangkap dan 1.314 Pekerja Migran Diselamatkan
  Kapolri Bakal Sikat Siapapun yang Terlibat TPPO
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2