Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
HUT RI
Amankan Perayaan HUT RI, Polda Metro Kerahkan 3.950 Personel
Saturday 13 Aug 2011 18:53:54
 

Apel siaga pengamanan HUT RI (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Untuk mengamankan perayaan HUT Kemerdiaan ke-66 RI, Polda Metro Jaya menurunkan 3.900 personel. Hal ini terhitung hingga delapan hari ke depan. "Pengamanan kami konsentrasikan dis ejumlah tempat yang menjadi pusat perayaan," kata Karo Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sujarno di Jakarta, Sabtu (13/8).

Pihaknya, jelas dia, memproyeksikan pengamanan perayaan Kemerdekaan RI pada empat pusat lokasi, yakni Istana Merdeka, Gedung DPR/MPR RI, JIExpo Kemayoran dan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Sedangkan pengerahan maksimal dilakukan pada puncak kegiatan perayaan akan berlangsung selama empat hari, mulai 15-18 Agustus 2011.

Polda, kata Sujarno, menyiapkan rencana pengalihan arus kendaraan pada jam tertentu saat kegiatan tertentu di Istana Presiden dan TMP Kalibata. "Kami akan tutup total ruas jalan di depan Istana sejak 17 Agustus selama satu hari penuh," ujarnya.

Selain itu, petugas juga akan menutup jalur di sekitar TMP Kalibata, saat berlangsung malam tabor bunga. “Petugas akan menutup ruas jalan di TMP Kalibata, sekitar dua jam pada 16 Agustus tengah malam,” jelas perwira menengah Polri ini.(mic/irw)



 
   Berita Terkait > HUT RI
 
  Usia 76 Tahun Indonesia Merdeka Sisakan Masalah Kebangsaan, Haedar Ajak Elit Duduk Bersama
  Anis Byarwati Ajak Komponen Bangsa Bekerja Sama Atasi Berbagai Permasalahan
  HUT RI Ke-76, Syarief Hasan: Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Di Masa Sulit
  Peringati HUT RI ke 75, Ditreskrimsus Polda Metro Bagikan 5.000 Masker di Stasiun Kereta
  Bamsoet: Indonesia Harus Tetap Semangat Dan Utamakan Kepentingan Bangsa
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2