Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Amankan Pilbup, Polresta Bekasi Siapkan Ratusan Personel
Monday 13 Feb 2012 21:09:55
 

Ilustrasi apel siaga personel kepolisian menjelang kampanye pemilukada Kabupaten Bekasi (Foto: Ist)
 
BEKASI (BeritaHUKUM.com) – Polresta Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan sebanyak 644 personel untuk mengamankan jalannya kampanye pemilukada Kabupaten Bekasi pada 23 hingga 29 februari mendatang.

"Personel tersebut nantinya akan mengawal dari titik awal start hingga menuju lokasi berlangsungnya kampanye. Bahkan, pengamanan dilakukan hingga kampanye usai" kata Kapolresta Bekasi, Kombes Pol. Wahyu Hadiningrat dalam jumpa pers di Mapolresta Bekasi, Senin (13/2).

Wahyu mengemukakan, berdasarkan hasil yang dispekati pihak penyelenggara pemilukada bahwa dalam satu hari kampanye hanya dilakukan satu pasangan calon dari total tiga pasangan serta kampanye dilakukan secara terbuka dan tertutup. "Untuk terbuka kami menerpakan pola pengamanan iring-iringan para kader pasangan sekaligus mengamankan jalur yang akan dilalui nantinya," ujar Wahyu

Pada saat masa tenang, menurut Wahyu, pihaknya juga akan membantu Satpol PP serta Panwaslu Kabupaten Bekasi untuk menertibkan berbagai macam spanduk para calon yang masih terpampang di ruas jalan Kabupaten Bekasi. "Hal ini penting, agar masyarakat Kabupaten Bekasi bisa berkonsentrasi dalam memilih calon Bupati 11 maret mendatang." Paparnya.

Polresta Bekasi dalam pengamanan Pilgub ini, akan melibatkan jajaran Polda Metro Jaya. Saat Pemilukada berlangsung pada 11 Maret mendatang, aparat keamanan yang menjaga total mencapai 1.559 personel. Sedangkan 644 personel sengaja difokuskan untuk mengamankan kampanye.(eko)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2