Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Aung San Suu Kyi
Amnesty International Cabut Penghargaan untuk Aung San Suu Kyi
2018-11-15 04:51:45
 

 
MYANMAR, Berita HUKUM - Lembaga pembela hak asasi manusia, Amnesty International, memutuskan mencabut penghargaan tertinggi yang pernah diberikan kepada pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi, pada 2009 lalu.

Lembaga itu menyebut Suu Kyi tak lagi mewakili simbol harapan, keberanian, dan pembelaan terhadap HAM seperti yang dia lakukan sebelum menjadi pejabat pemerintah.

Salah satu kekecewaan Amnesty International terletak pada kenihilan aksi Suu Kyi ketika kaum minoritas Muslim Rohingya dibunuh dan disiksa oleh militer Myanmar sehingga 700.000 orang Rohingya kabur ke Bangladesh.

"Pengingkarannya tentang keseriusan dan cakupan kekejaman (terhadap kaum Rohingya) berarti prospek situasinya membaik tergolong kecil," sebut Sekjen Amnesty International, Kumi Naidoo.

Pengumuman pencabutan penghargaan Amnesty Internasional terhadap Suu Kyi dikemukakan pada delapan tahun bebasnya perempuan tersebut dari tahanan rumah.

Saat dia bebas pada 2009, Amnesty memberikan penghargaan Duta Nurani kepada Suu Kyi.

Langkah Amnesty sejalan dengan tindakan sejumlah kota dan lembaga lain yang mencabut penghargaan terhadap Suu Kyi.

pengungsi RohingyaHak atas fotoREUTERS
Image captionPaling tidak 700.000 warga Rohingya melarikan diri dari Myanmar dalam setahun terakhir dan ribuan lainnya meninggal, sebut organisasi HAM.

Tekanan internasional

Aung San Suu Kyi menjadi pemimpin de facto pemerintahan sipil Myanmar pada 2016.

Sejak saat itu dia menghadapi tekanan internasional untuk mengecam aksi militer terhadap Rohingya. Namun, dia terus menolaknya.

Dia juga melontarkan pembelaan ketika dua wartawan kantor berita Reuters dipenjara lantaran tengah menyelidiki pembunuhan kaum Rohingya.

Suu Kyi terakhir kali berbicara kepada BBC pada April 2017. Saat itu dia mengomentari laporan PBB yang menyebut telah terjadi upaya genosida terhadap etnik Rohingya.

"Saya pikir pernyataan pembersihan etnik terlalu kuat untuk menggambarkan apa yang terjadi," ujarnya.

Dalam perkembangan terkini, pemerintah Myanmar pekan ini akan menerima kelompok pertama pengungsi Rohinga dari Bangladesh.

Namun, pelapor khusus hak asasi manusia PBB untuk Myanmar memperingatkan pengungsi Rohingya menghadapi "risiko tinggi penganiayaan" apabila mereka pulang ke negara bagian Rakhine, Myanmar.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2