Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
    
Libia
Anak Gaddafi, Saif 'Dibebaskan' di Libia
2017-06-12 01:17:29
 

Saif al-Islam Gaddafi (pada 2011) dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Tripoli pada 2015.(Foto: Istimewa)
 
LIBIA, Berita HUKUM - Saif al-Islam Gaddafi, putra kedua dari mendiang pemimpin Libia yang digulingkan, Kolonel Muammar Gaddafi, diyakini telah dibebaskan lewat proses amnesti. Langkah ini dapat memicu berlanjutnya situasi politik yang tidak stabil.

Saif yang dulu dicalonkan sebagai pengganti ayahnya sebagai penguasa Lybia sebelum Muammar Gaddafi jatuh dan terbunuh, ditahan oleh milisi di kota Zintan selama enam tahun terakhir.

Batalion Abu Bakr al-Siddiq mengatakan bahwa Saif telah dilepaskan pada Jumat lalu tapi belum diperlihatkan ke publik.

Laporan media setempat menyatakan bahwa kini dia berada di kota Bayda di timur dengan kerabatnya.

Kelompok milisi tersebut mengatakan bahwa mereka bertindak atas permintaan dari "pemerintahan interim".

Pemerintahan tersebut - berbasis di timur Libia - sudah menawarkan amnesti ke Saif al-Islam.

Meski begitu, dia telah dijatuhi hukuman mati secara absentia oleh pengadilan di Tripoli, di barat negara tersebut, dan kendali berada di pihak rival, Pemerintahan Kesepakatan Nasional yang didukung oleh PBB.

Laporan sebelumnya yang menyatakan Saif al-Islam Gaddafi sudah dibebaskan terbukti palsu.

Saif juga diincar oleh Pengadilan Kriminal Internasional untuk kejahatan terhadap kemanusiaan atas keterlibatannya dalam upaya ayahnya yang gagal untuk meredam pemberontakan.

Pria berusia 44 tahun itu, yang secara kontroversial mendapat gelar PhD dari London School of Economics pada 2008 - ditangkap pada November 2011 setelah melarikan diri selama tiga bulan karena kejatuhan rezim Gaddafi.

Saif al-Islam, difoto sebelum penangkapannya, mendapat gelar PhD dari London School of EconomicsHak atas fotoREUTERS
Image captionSaif al-Islam, difoto sebelum penangkapannya, mendapat gelar PhD dari London School of Economics.

Sebelumnya, dia dikenal telah memainkan peran penting dalam membangun hubungan dengan Barat setelah 2000, dan bahkan dianggap sebagai wajah reformis dalam pemerintahan ayahnya.

Namun setelah pemberontakan 2011, Saif dituduh telah menghasut kekerasan dan membunuh demonstran. Empat tahun kemudian, dia dijatuhi hukuman mati oleh tim penembak dalam pengadilan terhadap 30 orang terdekat Gaddafi.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Libia
 
  Anak Gaddafi, Saif 'Dibebaskan' di Libia
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2