Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Anak Punk Usik Ketentraman Warga
Tuesday 06 Sep 2011 18:07:56
 

Sekelompok anak punk (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Keberadaan anak punk sudah sangat meresahkan. Kenyamanan serta ketentraman warga pun terusik. Hal ini mulai dirasakan serta dialami masyarakat yang bermukim di Kecamatan Gambir, khususnya di kawasan Roxy, Jakarta Pusat.

Warga dalam beberapa bulan terakhir ini, mulai terganggu dengan kehadiran anak punk di wilayah mereka. Sebab, selain sering berkerumun dikawasan tersebut. Kehadiran mereka juga dianggap mengganggu para pengendara yang kebetulan melintasi wilayah itu. Ya, selain berpura-pura mengatur arus lalu lintas pada saat kendaraan hendak memutar jalan, mereka juga kerap meminta uang pada pengedara dengan cara memaksa.

Seperti dituturkan Vina (33), warga RW 05, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir. Menurutnya, sejak keberadaan anak punk di wilayah itu, dirinya merasa khawatir dan takut. "Apalagi kalau mau mutar jalan di depan ITC Roxy Mas atau belok ke arah Grogol dari arah Jl Tanjung Selor, saya merasa was-was. Soalnya, selain pura-pura mengatur lalu lintas, mereka juga minta uangnya suka maksa. Padahal, tidak usah diatur mereka juga kita bisa. Jadi, bukannya lancar malah bikin macet," keluh Vina, Selasa (6/9).

Tak hanya itu, lanjut Vina, warga sekitar pun banyak yang menjadi `Pak Ogah` di hampir setiap putaran jalan yang ada di kawasan tersebut. "Mereka juga sama, minta uangnya suka maksa. Kalau tidak dikasih suka ketok-ketok kaca mobil," ucapnya. Ditambahkannya, kondisi itu semakin diperparah dengan banyaknya kendaraan roda dua yang sering melawan arah di dua ruas jalan tersebut. Ia berharap, kondisi ini dapat segera diatasi, agar lebih baik dan nyaman.

Menyikapi hal itu, Camat Gambir, Bayu Meghantara, mengungkapkan, pihaknya sudah mengetahui keberadaan komunitas anak punk tersebut. Namun, ia mengaku belum pernah mendapat laporan soal adanya gangguan kenyamanan yang dikeluhkan warganya.

"Kalau soal keberadaannya meresahkan, seperti meminta uang secara paksa pada pengendara yang memutar jalan, saya belum dapat informasi," ujarnya. Ia pun menegaskan, segera menindaklanjuti jika benar keberadaan komunitas anak punk itu mengganggu kenyamanan warga, dengan melakukan koordinasi dengan aparat terkait.

Komunitas anak punk itu, dikatakan Bayu, tidak hanya berasal dari wilayah Gambir, namun juga ada yang berasal dari wilayah lain. Ia pun tak mengetahui secara pasti, berapa banyak kjumlah komunitas yang setiap harinya berkumpul dikawasan pusat perbelanjaan tersebut. “Jumlahnya pastinya saya tidak tahu. Namun demi kenyamanan, kalau memang benar terjadi ketidaknyamanan bagi warga, kami akan lakukan tindakan pembinaan," tandasnya.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2