Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Rokok
Anak dan Remaja Rentan Menjadi Perokok Pemula
Tuesday 25 Sep 2012 16:26:53
 

No Smoking (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rokok merupakan masalah yang sangat dekat menjerat anak dan remaja di Indonesia. Gencarnya iklan, promosi dan sponsor rokok yang sangat mempengaruhi motivasi generasi muda untuk perokok pemula.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP dan PL) Kemenkes RI, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE, menyampaikan bahwa melalui surat elektroniknya kepada Pusat Komunikasi Publik, (15/9).

Lebih dari sepertiga pelajar dilaporkan biasa merokok, dan ada 3 diantara 10 pelajar menyatakan pertama kali merokok pada umur dibawah 10 tahun (The Global Youth Tobacco Survey, 2006).

“Data Biro Pusat Statistik (SUSENAS) menunjukkan jumlah perokok pemula usia 5 - 9 tahun meningkat tajam dari 0,4% (2001) menjadi 2,8% ( 2004). Trend perokok pemula pada usia 10 - 14 tahun pun meningkat tajam, dari 9.5% (Susenas, 2001) menjadi 17.5% (Riskesdas, 2010)”, terang Prof. Tjandra.

Prof. Tjandra memaparkan, data The Global Youth Tobacco Survey (2006) di Indonesia 64.2% anak-anak sekolah yang disurvei melaporkan terpapar asap rokok selama mereka dirumah atau menjadi second hand smoke (SHS).

“Lebih dari 43 juta anak Indonesia tinggal dengan perokok dirumah. Global Youth Tobacco Survey (2006) melaporkan 89% anak-anak usia 13 - 15 tahun terpapar SHS di tempat-tempat umum. Anak-anak yang terpapar SHS mengalami penurunan pertumbuhan paru, mudah terinfeksi saluran pernafasan dan telinga, dan asma”, kata Prof. Tjandra.

Menurut data hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2011, persentase perokok aktif di Indonesia mencapai 67% (laki-laki ) dan 2.7% (perempuan) dari jumlah penduduk, terjadi kenaikan 6 tahun sebelumnya perokok laki - laki sebesar 53 %. Data yang sama juga menyebutkan bahwa 85.4% orang dewasa terpapar asap rokok ditempat umum, di rumah (78.4%) dan di tempat bekerja (51.3%).

“Mereka yang merokok di rumah sama dengan mencelakakan kesehatan anak dan istri”, tegas Prof. Tjandra.(bhc/kes/rat)



 
   Berita Terkait > Rokok
 
  Kendalikan Konsumsi, Kenaikan Pajak Produk Rokok Elektronik Berlaku 1 Januari 2024
  Cukai Rokok Elektrik Perlu Diatur UU
  Raih Penghargaan WHO, Gerakan Tembakau Muhammadiyah Diapresiasi Pimpinan Pusat
  Kenaikan Tarif Cukai Rokok Jangan Mematikan Usaha Rakyat
  MK Tolak Uji Aturan Iklan Rokok
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2