Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Anak
Anak dengan Obesitas Rentan Alami Komplikasi
2022-03-03 19:54:57
 

Ilustrasi. Obesitas pada anak.(Foto: istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Obesitas adalah suatu kelainan atau penyakit yang ditandai dengan penimbunan jaringan lemak tubuh yang berlebihan. Obesitas pada anak rentan terjadi berbagai penyakit yang sulit dikelola.

Obesitas terjadi karena ketidakseimbangan antara asupan energi dan keluaran energi, sehingga terjadi kelebihan energi yang selanjutnya disimpan dalam bentuk jaringan lemak.

Perwakilan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Winra Pratita mengatakan gejala klinis pada anak obesitas dilihat dari wajah membulat, pipi tembem, dagu rangkap, pada leher tampak pendek, terdapat acanthosis nigricans (bercak kehitaman di belakang leher).

Kemudian pada dadanya terlihat membusung dengan payudara membesar dan napas berbunyi (mengi). Pada perut terlihat membuncit disertai dinding perut yang berlipat-lipat.

"Pada ekstremitas sering juga tungkai berbentuk X akibat kenaikan berat badan yang sangat berlebihan dalam waktu yang singkat. Kemudian gerakan panggul terbatas, dan pada sistem reproduksi laki-laki penis tampak kecil," katanya pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, Rabu (2/3).

Namun untuk pemeriksaan lebih tepatnya diperlukan pemeriksaan antropometri mencakup berat badan, panjang badan atau tinggi badan indeks massa tubuh.

Selain gejala klinis, obesitas pada anak bisa menyebabkan komplikasi mulai dari ujung kepala sampai ujung kaki. Dari kepala sang anak kemungkinan cepat depresi, dan percaya diri rendah akibat obesitas.

Kemudian di bagian paru-paru, anak kemungkinan bisa mengalami asma atau sleep apnea pada saat tidur. Sleep apnea merupakan gangguan tidur yang menyebabkan pernapasan seseorang berhenti sementara selama beberapa kali. Hal ini bisa ditandai dengan mengorok saat tidur.

Di bagian jantung, kemungkinan bisa terjadi kelainan jantung, atau kolesterolnya tinggi, atau bisa juga peningkatan tekanan darah. Pada bagian hati, terjadi perlemakan, dan pada perut anak bisa mengalami gerd.

Selanjutnya pada pankreas bisa beresiko diabetes tipe 2. Pada lutut bisa terjadi artritis atau nyeri pada sendi.

"Dan bisa juga kakinya bengkok akibat penimbunan berat badan yang sangat masif dalam waktu yang sangat singkat. Tak hanya itu, bagian reproduksinya biasanya kalau anak perempuan bisa jadi menstruasinya tidak teratur atau mungkin lebih cepat daripada kawan-kawannya. Itu yang harus kita hindari," tutur dr. Winra.

Untuk pencegahannya, lanjut dr. Winra, pada bayi 0-12 bulan ibu didorong memberikan ASI eksklusif sampai 6 bulan, kemudian anak diberikan MPASI dengan cara yang benar. Orang tua didorong untuk menawarkan makanan baru secara berulang untuk menghindari minuman manis.

Pada bayi 12 - 24 bulan ibu harus menghindarkan anak dari minuman manis, hindari konsumsi jus dan kental manis yang berlebihan. Setiap anggota keluarga harus dibiasakan makan bersama di meja makan kemudian televisi dimatikan selama proses makan.

"Yang harus diperhatikan, orang tua tidak boleh membatasi jumlah makan tapi memastikan bahwa makanan yang tersedia sehat serta disertai buah dan sayuran. Makanan selingan hanya diberikan sebanyak 2 kali dan hanya menawarkan air putih bila haus bukan minuman manis," ucap dr. Winra

Selanjutnya, anak tidak boleh diberikan makanan berkalori tinggi sebagai cemilan, anak juga harus mempunyai kesempatan aktif secara fisik untuk bermain di luar rumah. Batasi nonton TV, tidak meletakkan televisi di kamar tidur anak, lalu orang tua juga harus menjadi model percontohan untuk selektif dalam menentukan makanan yang dikonsumsi oleh anak.

"Hargai selera makan anak, jadi anak harus diberi makanan sesuai rasa lapar dan rasa kenyang anak. Tidak memaksakan harus habis satu porsi," ucapnya.(bh/na)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2