Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Demokrat
Anas Dikabarkan Kumpulkan Pengurus DPP Demokrat
Tuesday 31 Jan 2012 02:07:01
 

Anas Urbaningrum ketika usai memenuhi panggilan pemeriksaan KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Anas Urbaningrum berencana mengumpulkan seluruh ketua DPP Partai Demokrat di kantor Sekretariat DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (31/1) ini. Hal ini dilakukan, menyusul derasnya isu pelengseran Anas dari kursi ketua umum partai berlambang mobil Mercedez Benz tersebut.

Undangan dari Anas Urbaningrum ini, sudah diperoleh seluruh pengurus inti DPP Demokrat. Pertemuan tersebut dikemas dalam rapat kerja DPP Partai Demokrat. Rapat ini terbilang mendadak, karena baru diselenggarakan setelah Anas menjabat posisi ketua umum partai itu sudah lebih setahun.

Ketika kabar ini dikonfirmasi wartawan kepada anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok di Jakarta, Senin (30/1), menyatakan belum mendengarkan rencana itu. Namun, hal itu sangat dimungkinkan, karena memang saat ini Demokrat perlu melakukan konsolidasi internal atas sejumlah isu miring yang tidak enak itu.

Mubarok juga mengatakan, wacana penggantian Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum hanya menjadi obrolan beberapa anggota Dewan Pembina Partai Demokrat. Namun, tidak ada penyiapan kader partai untuk menggantikan Anas.

Dipastikan Mubarok, pertemuan di kediaman Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Bogor Jawa Barat, Senin ( 23/1) lalu, sama sekali tidak membahas soal penggantian Anas. "Penggantian Anas itu hanya menjadi obrolan beberapa orang yang hadir saja. Tapi tidak mempesiapkan ke arah itu," ujarnya.

Mubarok membeberkan, obrolan pergantian Ana situ, terjadi sebelum forum pertemuan resmi dibuka. Beberapa anggota Dewan Pembina saling membicarakan pencopotan Anas. Namun, sewaktu forum di buka dan SBY hadir, obrolan itu terhenti.

Bahkan, anggota Dewan Pembina yang hadir tidak berbicara sama sekali. "Anggota Dewan Pembina Ajeng Ratna Suminar tidak bicara. Saya pun yang datang juga tidak bicara. Sikap Ketua Dewan Pembina (SBY) cukup jelas, yakni berpedoman pada AD/ART partai. Pintu KLB tertutup, jadi harus menunggu KPK saja," imbuhnya.

Seperti diketahui, nama Anas Urbaningrum kerap disebut sejumlah saksi dan tersangka dalam kasus suap korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI/2011. Ia dianggap sebagai pemilik PT Permai Group bersama Muhammad Nazaruddin. Anas dan Nazaruddin serta perusahaannya itu, dianggap banyak berperan dalam sejumlah proyek berbau korupsi.

Selain itu, Anas juga dituding menerima sejumlah dana hingga miliaran rupiah untuk menyukseskannya menjadi ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat pada pertengahan 2010 lalu. Namun, Demokrat memilih tak meresponnya, karena alasan belum ada indikasi hukum terhadap Anas.(dbs/rob)



 
   Berita Terkait > Partai Demokrat
 
  Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
  Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
  Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
  Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2