Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Wisma Atlet
Anas Dukung Sayembara Tangkap Nazaruddin
Friday 15 Jul 2011 16:29:
 

 
*Tak Senang Ditanya Soal Athiyyah Laila

JAKARTA-Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum mendukung penuh sayembara penangkapan Muhammad Nazaruddin yang berhadiah Rp 100 juta. Inisiatif masyarakat tersebut perlu mendapat apresiasi. Tapi, tetap aja yang punya tanggung jawab resmi adalah aparat penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian untuk menangkap Nazaruddin.

“Adanya sayembara itu, saya kira hal yang baik. Saya kira KPK sedang bekerja, polisi juga. Pemerintah atas instruksi Presiden SBY, juga sedang bekerja tapi yang palng mudah adalah kesadaran dia (Nazaruddin-red) sendiri untuk segera pulang ke Indonesia menjalani proses hukum,” kata Anas dalam sebuah acara di Jakarta, Jumat (15/7).

Ketika ditanya mengenai isi Blackberry Messenger yang diduga berasal Nazaruddin serta dimuat di media massa, Anas menyatakan, hal itu keliru dan tidak benar. Dirinya pun menegaskan kembali bahwa semua itu sudah pernah dibantahnya dan tak perlu dipersoalkan lagi. Apalagi sudah menjadi proses hukum dan tidak perlu diributkan media massa. "Yang penting adalah data atau bukti itu dibawa ke Indonesia, biar mudah (pemeriksaannya),” tandas mantan anggota KPK tersebut.

Dalam kesempatan itu, Anas sempat terlihat tidak senang, saat ditanya mengenai istrinya, Athiyyah Laila yang pernah aktif di PT. Dutasari Citralaras yang banyak mendapat proyek dari sejumlah BUMN. Begitu pula soal keterlibatan Athiyyah di perusahaan tersebut dengan PT. Adhi Karya. Menurut dia, sang istri tidak lagi lama tidak mengurusi perusahaan tersebut. "Sudah…sudah…itu sudah," selorohnya dengan wajah tegang sambil cepat-cepat berjalan meningalkan wartawan yang masih mengeruminya.

Seperti diberitakan sejumlah media, Athiyyah Laila merupakan komisaris dan pemegang saham PT Dutasari Citralaras yang bergerak di bidang perdagangan dan jasa. PT Dutasari disebutkan terlibat bisnis dengan BUMN konstruksi PT Adhi Karya. Dalam laporan keuangan PT Adhi Karya 2009-2010, PT Adhi Karya memiliki utang ke PT Dutasari Rp 64,49 miliar pada 2008 dan berkurang menjadi Rp 20,13 miliar pada tahun berikutnya, dan Rp 3,9 miliar pada tahun 2010.

Jangan Berhenti
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua PAP Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Alirman Sori meminta pers untuk tidak berhenti memberitakan Nazaruddin. Apalagi terkait dengan sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan beberapa petinggi partai pemenang Pemilu 2009 itu. Namun, pers harus berpegang pada prinsip keadilan dan kebenaran. "Saya harap berita soal Nazaruddin tetap ada, ini agar masyarakat tahu," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Wina Armada Sukardi menyatakan, berita yang dimuat di media massa dan bersumber dari isi BBM Nazaruddin itu mengandung kepentingan publik. Sebenarnya, pers tidak membeberkan semuanya dalam berita. Ada proses penyaringan. Bahkan, sejumlah media massa selalu menulis diduga berasal dari Nazaruddin.

Apabila pers diam, lanjut dia, masyarakat tidak akan tahu apa yang sebenarnya terjadi atas kasus Wisma Atlet Sea Games di Jaka Baring, Palembang, Sumatera Selatan. Terlebih lagi pengacara Nazaruddin OC Kaligis pernah mengancam akan membeberkan semua. "Dia (OC Kaligis-red) bilang, kalau Nazaruddin ngomong, kotak pandora akan terbuka," jelas Wina.

Dewan pers pun meminta kepada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan Nazaruddin, sebenarnya bisa mengadu ke lembaga tersebut. "Jika memang benar merasa ada yang salah, pers memberikan kesempatan pihak tersebut untuk menyampaikan hak jawab. Jadi tidak asal tuding dan menyalahkan,” tandasnya.(dbs/ans)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2