Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Anas Urbaningrum
Anas Sowan ke Ibu dan Mertua Cari Jimat Hidup
Friday 10 Jan 2014 11:23:26
 

Ilustrasi. Anas Urbaningrum ( paling kiri).(Foto: BH/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tersangka gratifikasi dalam projek Hambalang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anas Urbaningrum, pagi ini di kediamanya di J. Teluk Nelangsa Duren Sawit, Jakarta Timur menggelar konferensi pers terkait kasus korupsi Hambalang dan 'kasus lain' yang membelitnya.

Anas muncul sekitar pukul 10:00 WIB dengan menggenakan kain sarung dan pakaian kemeja warna putih, di dampingi anggota DPR-RI dari Partai Demokrat Gede Pasek Suardika, Tridianto, Dedy Makmun Murod dan para loyalis setia Anas lainya.

Awalnya Anas menyampaikan, ucapan Terimakasih kepada sahabat media dan wartawan yang telah hadir di Duren Sawit.

"Saya tau beberapa hari banyak yang cari-cari saya di Duren Sawit, Anas kemana?," ujar Anas Urbaningrum, Jumat (10/1) di Duren Sawit Jakarta Timur.

Munurut Anas, dirinya tidak ada rencana menggelar pers conference pada hari ini, namun semakin hari semakin banyak wartawan, yang menunggui saya sahabat-sahabat wartawan. Ia mengatakan bahwa Anas tidak akan lari atau kabur karena satu hari setelah ditetapkan menjadi tersangka Pasportnya di sita oleh Ditjen Imigrasi.

"Kalau saya layani satu persatu wartawan waktu tidak memungkinkan," ujar Anas kembali.

Anas mengakui beberapa hari ini saya tidak di Jakarta sejak Selasa dini hari Anas ada kegiatan di luar kota beberapa yang penting di silaturahim bertemu sahabat pergerakan di beberapa daerah dan kemarin Kamis (9/1) Anas sempat sowan ke ibunya di Belitar dan Mertua.

"Saya sowan bapak dan ibu mertua, yang saya anggap jimatnya hidup, dan kalau ngak sowan tidak ada jimat. Dan mohon maaf kalau baru pagi ini saya baru nemui sahabat," ujar Anas kembali.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2