Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Anas Urbaningrum
Anas Sowan ke Ibu dan Mertua Cari Jimat Hidup
Friday 10 Jan 2014 11:23:26
 

Ilustrasi. Anas Urbaningrum ( paling kiri).(Foto: BH/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tersangka gratifikasi dalam projek Hambalang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anas Urbaningrum, pagi ini di kediamanya di J. Teluk Nelangsa Duren Sawit, Jakarta Timur menggelar konferensi pers terkait kasus korupsi Hambalang dan 'kasus lain' yang membelitnya.

Anas muncul sekitar pukul 10:00 WIB dengan menggenakan kain sarung dan pakaian kemeja warna putih, di dampingi anggota DPR-RI dari Partai Demokrat Gede Pasek Suardika, Tridianto, Dedy Makmun Murod dan para loyalis setia Anas lainya.

Awalnya Anas menyampaikan, ucapan Terimakasih kepada sahabat media dan wartawan yang telah hadir di Duren Sawit.

"Saya tau beberapa hari banyak yang cari-cari saya di Duren Sawit, Anas kemana?," ujar Anas Urbaningrum, Jumat (10/1) di Duren Sawit Jakarta Timur.

Munurut Anas, dirinya tidak ada rencana menggelar pers conference pada hari ini, namun semakin hari semakin banyak wartawan, yang menunggui saya sahabat-sahabat wartawan. Ia mengatakan bahwa Anas tidak akan lari atau kabur karena satu hari setelah ditetapkan menjadi tersangka Pasportnya di sita oleh Ditjen Imigrasi.

"Kalau saya layani satu persatu wartawan waktu tidak memungkinkan," ujar Anas kembali.

Anas mengakui beberapa hari ini saya tidak di Jakarta sejak Selasa dini hari Anas ada kegiatan di luar kota beberapa yang penting di silaturahim bertemu sahabat pergerakan di beberapa daerah dan kemarin Kamis (9/1) Anas sempat sowan ke ibunya di Belitar dan Mertua.

"Saya sowan bapak dan ibu mertua, yang saya anggap jimatnya hidup, dan kalau ngak sowan tidak ada jimat. Dan mohon maaf kalau baru pagi ini saya baru nemui sahabat," ujar Anas kembali.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2