Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Perampokan
Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
2021-05-21 22:45:58
 

 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Aksi perampokan yang terjadi di Bank Mandiri Cabang jalan Hasan Basri (Jl. Merak) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Jumat (21/5) sekitar pukul 12.45 Wita, pelaku berinisial JP (25) warga Lubuk Sawah Samarinda di tangkap yang sebelumnya sempat kabur.

Pihak manajer Bank Mandiri saat di konfirmasi pewarta, dari pihak sekuriti bank tersebut mengatakan bahwa Pimpinan bank tidak mau diwawancarai dan mengatakan bahwa tidak perlu di beritakan. karena tidak ada kerugian, sebab mempengaruhi bisnis pelayanan bank, jelas sekuriti bank tersebut yang tidak mau menyebut namanya.

Informasi yang dihimpun pewarta BeritaHUKUM di lokasi kejadian, Bank Mandiri Jl Merak Samarinda. Pelaku seorang diri dengan menggendong tas ransel datang langsung naik di bagian teler lantai dua.

"Pelaku mengeluarkan sebuah pistol dan kertas dalam tas ransel yang bertuliskan AKU PUNYA PISTOL DAN BOM, JANGAN BERTINDAK BODOH KALAU TIDAK MAU MATI, saat itu ada teler yang berteriak dan pelaku melarikan diri dan kita kejar ke arah jalan Elang, saat itu pelaku tertabrak dan terjatuh dan langsung diamankan," ujar Muhris (45) tukang parkir di Bank Mandiri.

Hal yang sama juga dikatakan seorang Satpam Bank Syariah yang tak jauh dari bank mandiri yang minta namanya tidak di tulis, "Pelaku di kejar dan lari di depan sini dan di tangan kanannya memegang pistol, saat memasuki jalan Elang dia nyungsep (terjatuh) dan di tangkap," jelas sumber.

Kasat Reskrim Polres Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan bahwa awalnya pelaku yang berjumlah satu orang berpura-pura menjadi nasabah dan langsung mendatangi teller bank, lalu memberikan sebuah kertas yang isinya 'Aku punya pistol dan bom jangan bertindak bodoh kalau tidak mau mati'. Sontak sang teler langsung berteriak hingga membuat pelaku kabur.

"Pelaku kabur meninggalkan bank, oleh pihak security bank langsung dikejar, sesampainya di jalan elang pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor berhasil di tangkap securty bank, setelah pelaku tertabrak kendaraan warga yang melintas," jelas Kompol Andika pada, Jumat (21/5).

Usai tertangkap, Kepolisian yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi TKP, dan mengamankan JP berserta barang bukti pistol mainan, bom mainan, dan tiga buah petasan.

"Dari keterangan sementara pelaku nekat mencuri lantaran terdesak hendak menebus hutang 180 juta di bank, pelaku merencanakan aksinya setelah belajar dari YouTube dan film bagaimana mencuri bank, dan tiga hari sebelumnya juga pelaku sudah melakukan pengintaian ke bank itu," terang Kasat Reskrim.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan securty bank dan bukti rekaman CCTV bank.

"Pelaku ini diancam 365 Junto 53 percobaan dan juga 335 berupa pengancaman," pungkas Kompol Andika.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Perampokan
 
  3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
  Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
  Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2