Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Cyber Crime
Ancaman Cyber Kian Meluas ke Mobile
Friday 26 Jul 2013 13:00:08
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ancaman cyber semakin hari semakin menjamur. Selain virus atau malware, ancaman phishing juga terus mengintai pengguna Internet di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia.

Dikatakan Business Development Manager Kaspersky Lab Asia Tenggara Dony Koesmandarin, seiring kian bertumbuh pengguna smartphone, ancaman terhadap pengguna kini telah menyebar ke perangkat mobile.

Dalam kuartal pertama tahun ini saja, tercatat ada 22.750 modifikasi baru program berbahaya yang menyasar perangkat mobile. Angka ini hampir setengah dari total jumlah modifikasi pada tahun sebelumnya yang tercatat mencapai 40.059 modifikasi.

"Para penjahat cyber semakin pandai memanfaatkan berbagai peluang yang ada untuk melakukan aksi mereka," ujar Dony Koesmandarin dalam acara media gathering di Jakarta pekan ini.

"Rata-rata pengguna smartphone juga mengakses internet melalui perangkat yang mereka miliki. Hal ini semakin memperbesar peluang penjahat cyber untuk menginfeksi perangkat pengguna," sambungnya, seperti dikutip detikcom.

Ini dibuktikan dengan laporan terbaru Kaspersky Lab yang menyatakan, jumlah pengguna internet yang menjadi korban serangan phishing dalam 12 bulan terakhir meningkat dari 19,9 juta pengguna, menjadi 37,3 juta pengguna. Angka ini melonjak sebanyak 87%.

Riset keamanan ini juga mengungkapkan, Facebook, Yahoo, Google dan Amazon kerap dijadikan 'senjata' penjahat cyber untuk mengelabui pengguna Internet. Survei yang dilakukan pada Juni 2013 dengan mengambil data dari layanan awan Kaspersky Security Network, menunjukkan bahwa phishing, yang awalnya hanyalah bagian dari spam, kini telah menjelma menjadi ancaman cyber tersendiri dan tumbuh dengan pesat.(dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Cyber Crime
 
  Website Diretas, Puan Maharani Minta BSSN Berbenah Diri
  Jerman Mulai Selidiki Dugaan Serangan Siber oleh Rusia
  2 Pelaku Tindak Pidana Peretasan Situs Sekretariat Kabinet Ditangkap Bareskrim Polri
  Biro Paminal Divpropam Susun SOP Patroli Siber, Pengamat Intelijen: Upaya Menuju Polri Presisi
  Deteksi Dini Kejahatan Siber, Baintelkam Polri - XL Axiata Tingkatkan Sinergitas
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2