Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Intelijen
Ancaman Teror ke DPR Cukup Menjadi Data Intelijen
2018-06-05 15:33:00
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah sangat menyayangkan pernyataan yang disampaikan Kapolda Riau, Irjen Pol. Nandang yang mengungkapkan bahwa tiga terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama dengan Polda Riau di kampus Universitas Riau (UNRI), menargetkan peledakan di Gedung DPR RI dan DPRD Provinsi Riau.

"Ancaman kepada Gedung DPR sudah sering kita dengar, dan sebaiknya itu tidak menjadi data yang diungkap, melainkan harus dilakukan investigasi secara menyeluruh, kenapa ancaman seperti itu muncul," papar Fahri dalam pesan singkatnya yang diterima awak media, Senin (4/6).

Harusnya, menurut Fahri, ancaman terhadap gedung wakil rakyat cukup menjadi data intelijen yang dikonsultasikan oleh kepolisian dengan satuan pengamanan yang sekarang bertugas di lingkungan DPR, agar pengamanan ditingkatkan. Bukannya menjadikan ancaman itu sebagai konsumsi publik.

"Sebab kalau setiap ancaman itu menjadi informasi publik, ini seolah-olah antar kelembagaan mengalami proses tawar menawar yang tidak baik," ujar Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat itu.

Sekali lagi, lanjut Fahri, data-data seperti ini seharusnya tidak menjadi konsumsi publik, sebelum ada verifikasi secara menyeluruh. "Sebab, sudah berkali-kali pernyataan seperti ini dikeluarkan," tutup Anggota DPR dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Sebelumnya Kapolda Riau, Irjen Pol. Nandang dalam keterangan persnya mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri bersama dengan Polda Riau di Universitas Riau menargetkan peledakan di Gedung DPR RI dan DPRD Provinsi Riau.

Diketahui, ke tiga terduga teroris masing-masing berinisial Z, D, dan K ditangkap tim gabungan di Gedung Gelanggang Mahasiswa, FISIP, Universitas Riau. Dari tangan ketiganya, polisi menyita empat unit bom rakitan yang menurut Nandang memiliki daya ledak tinggi.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah serbuk-serbuk bahan pembuat bom dari gelanggang mahasiswa FISIP Unri yang sejatinya merupakan sekretariat bersama kelembagaan mahasiswa tersebut. Nandang menjelaskan ketiga terduga teroris itu sengaja menggunakan kampus untuk menutupi jejak mereka, terutama dalam merakit bom.

"Kebetulan barang bukti ini dirakit di Sekretariat Kelembagaan Gelanggang Mahasiwa. Mereka numpang tidur di mes Mapala Sakai selama sebulan (selama perakitan bom)," ujarnya.(eko/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Intelijen
 
  Reformasi Intelijen Indonesia Berbasis Pada Konsep Good Governance dan Prinsip 'SSR'
  Ancaman Teror ke DPR Cukup Menjadi Data Intelijen
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2