Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kemenpora
Andi Mallarangeng Mundur dari Kemenpora
Friday 07 Dec 2012 11:00:57
 

Menpora, Andi Mallarangeng.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang, Menpora Andi Mallarangeng saat mengadakan jumpa pers mengenai pengunduran dirinya di Kantor Kemenpora, Jl Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat. Andi tampak berkaca-kaca saat jumpa pers. Ia dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Andi diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Ancaman kurungan paling lama 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

"Sejak mahasiswa saya selalu menyuarakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa sampai hari ini idealisme itu itu masih saya pegang teguh. Selain itu saya akan konsentrasi untuk memprsiapkan diri mengikuti proses hukum," kata Andi dengan mata berkaca-kaca dalam jumpa pers di lantai dasar Kantor Kemenpora, Jl Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (7/12).

Andi membacakan jumpa pers tersebut dengan didampingi deputi dan juga pejabat di lingkungan Kemenpora. Ada sekitar 6 orang pegawai Kemenpora yang mendampinginya. Seusai jumpa pers Andi langsung meninggalkan lokasi jumpa pers. Tidak ada tanya jawab dalam jumpa pers tersebut.(dbs/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kemenpora
 
  Mengaku Khilaf, Miftahul Ulum Minta Maaf ke Achsanul Qosasi dan Adi Toegarisman
  KPK Dituding Lamban Periksa Achsanul Qosasi dan Adi Toegorisman
  KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi dan Asistennya sebagai Tersangka
  Pasca OTT KPK di Kemenpora, Virus Korupsi di Pemerintahan Joko Widodo Stadium 4
  Sejumlah Atlet dan Pelatih Raih Bonus dan Beasiswa dari Menpora
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2