Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Wisma Atlet
Andi Mallarangeng Sangkal Pengakuan Wafid Muharam
Tuesday 16 Aug 2011 18:14:43
 

Menpora Andi Mallarangeng (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam sempat membeberkan keterlibatan peran atasannya, Menpora Andi Mallarangeng dalam kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games 2011.

Hal ini bemula dari, saat Wafid sempat ditawari oleh M Nazaruddin mengenai adanya penyisihan dana dari anggaran proyek yang terkait dengan SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumsel dan proyek pembangunan stadion terpadu Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Tapi, karena merasa dirinya bukan pengambil keputusan, akhirnya hal ini diserahkan kepada Andi Mallarangeng. Pengakuan Wafid ini disampaikannya di depan sidang perkara kasus tersebut yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Senin (15/8) kemarin.

Atas fakta yang terungkap jelas di pengadilan itu, Menpora Andi Mallarangeng hanya tersenyum, saat dimintai konfirmasinya di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (16/8). Tapi ia terlihat agak tegang dan marah, saat didesak terus mengenai kesaksian anak buahnya itu. Andi hanya menyatakan, meminta proses hukum mengusut tuntas kasus korupsi itu.

“Saya ingin kasus ini diperiksa sesuai proses hukum. Kalau saya dibilang terlibat dalam permainan dana untuk wisma atlet. Itu juga tidak benar. Saya tidak pernah menerima (uang). Yang jelas jajaran Kemenpora ingin kasus ini diusut secara hukum hingga tuntas dan jelas siapa yang bertanggung jawab. Nazar kembali ke Indonesia menjadi waktu bagi yang bersangkutan menyampaikan ke KPK, terutama terkait Kemenpora supaya diusut tuntas," tegas Andi.

Nmaun, tudingan Wafid itu tidak dilontarkan sembarangan, karena dia menyatakannya di depan persidangan terdakwa lain dalam kasus serupa, Mindo Rosalina Manulang di Pengadilan Tipikor, Senin (15/8) kemarin. Saat itu Wafid menjadi saksi untuk Rosa. "Dalam pertemuan dengan Nazaruddin saya katakan bahwa saya bukan pengambil keputusan, saya punya pimpinan juga. Pak Nazar bilang, dia yang akan kontak Menteri (Andi Mallarangeng)," kata Wafid.

Pembicaraan tersebut berlangsung pada pertemuan pertama Wafid dengan M Nazaruddin yang didampingi Rosa di Restoran Arcadia, Senayan, Jakarta Pusat, pada 2010. Menurut Rosa, pada pertemuan itu, Nazaruddin sudah membicarakan soal proyek Hambalang dan SEA Games kepada Wafid.

Rosa lantas mengungkapkan jawaban Wafid atas penyampaian Nazaruddin itu. "Ada Bapak (Wafid) ngomong, 'Pokoknya saya jalankan perintah, tergantung atasan-atasan saja. Kalau pimpinan-pimpinan sudah oke, dan sebelah-sebelah sudah oke, asal pimpinan saya sudah tahu,'" kata Rosa.

Waktu itu, lanjut Rosa, pimpinan Wafid mengatakan bahwa semua sudah setuju. "Pimpinan juga bilang semua sudah oke," ujarnya.

Dipanggil Menpora
Setelah pembicaraan itu, kata Rosa, Wafid tampak terburu-buru untuk pergi karena dipanggil Menpora. Namun, tidak dijelaskan lebih rinci soal anggaran pada proyek SEA Games dan proyek Hambalang yang dibicarakan Nazaruddin kepada Wafid. Saat membicarakan hal itu, keduanya berkenalan sebagai Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) serta anggota DPR.

Wafid mengaku diundang dalam pertemuan dengan Nazaruddin oleh Rosa, yang dikenalnya lebih dulu dari pengusaha Paul Nelwan. Baik Wafid, Rosa, maupun Nazaruddin menjadi tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games.

Sebelumnya, Wafid tertangkap tangan sesaat setelah diduga menerima fee berupa cek senilai Rp 3,2 miliar dari Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Mohamad El Idris yang datang didampingi Rosa. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet. Dalam sebuah pertemuan Wafid dengan Nazaruddin dan Rosa, Nazaruddin pernah menyampaikan bahwa PT DGI dan sejumlah BUMN akan mengikuti tender wisma atlet.(kpc/rob/spr)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2